KENDARI, SULTRA -sulawesiekspress.com
Tarif tiga lintasan kapal fery di Sulawesi Tenggara (Sultra) diusulkan kenaikan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan.
Hal ini , sesuai dengan usulan PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Baubau kepada pemerintah Sultra melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra.
Rencananya kenaikan tarif tersebut untuk lintasan penyeberangan pelabuhan Ferry Amolengo-Labuan. Baubau-Waara dan Tampo-Torobulu.
Kepala Dishub Sultra Dr Hado Hasina, mengungkapkan bahwa usulan kenaikan tersebut 14 persen, Selasa (24/10).
Hal ini, setelah dihitung secara rinci oleh pihak ASDP, UPTD pelabuhan penyebrangan serta pihak Dishub, maka disepakati diambil pada paling tengah dari semua usulan, jelasnya.
Menurut Hado Hasina, kenaikann tarif penyeberangan fery itu merupakan perhitungan kenaikan dari tarif normal.
Hado menegaskan bahwa, tarif kapal penyeberangan fery di Sultra sudah tiga tahun tidak dilakukan evalusi, padahal secara aturan yang ada dilakukan tiap dalan enam bulan sekali.
“Evaluasi tarif kapal ferry penyeberangan seharusnya dievaluasi tiap 6 bulan, maka hari ini kita lakukan pertemuan ini,” jelasnya.
Hasil usulan tersebut nantinnya akan diusulkan ke Plt Gubernur Sultra untuk disetujui dalam sebuah surat keputusan (SK) gubernur, setelah usulan ini disetujui dan di dibuatkan SK maka dapat berlaku kepada seluruh pengguna jasa kapal Ferry di Sultra.
Laporan : La Niati
Editor : Andi Jumawi