Polres soppeng siap kawal dana desa, memangnya bisa apa?

Daerah756 Dilihat
0 0
Read Time:58 Second

SOPPENG,SULSEL – sulawesiekspress.com

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian, dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait pengawasan dana desa di Indonesia ternyata mendapat perhatian serius dari kapolres soppeng, AKBP Indra Lutranto Amstono.

Terbukti setelah penandatanganan MOU tersebut, Kapolres Soppeng tersebut langsung melakukan pertemuan internal dengan para kapolsek dan para babinkamtibmas se Kab Soppeng.

“Saya meminta kepada para kapolsek dan jajarannya serta para anggota babinkamtibmas untuk serius mengawal penggunaan dana desa ini, dengan cara membuka ruang kerjasama dengan masyarakat dan bersama-sama mengawasi” ucap indra ,jumat (27/10).

Sayangnya kapolres soppeng ini tidak menjelaskan pengawasan yang akan dilakukan dalam aspek apa.

Karna jika aspek pengawasannya itu sampai pada aspek audit, maka pertanyaanya adalah, Apa bisa polres melakukan audit ?, Dan apakah mereka mampu?, Dan apakah itu justru tidak melanggar aturan.

Namun jika pengawasnya itu hanya sebatas pengawasan fisik berupa pendampingan seperti yang dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto beberapa waktu lalu, maka pertanyaanya sekarang adalah, memangnya lembaga lain kemana? ,Apa lembaga lain tidak bisa?, karna jangan sampai “istilah” Polisi siap kawal dana desa itu hanya sekedar basa basi judul berita saja.

Laporan : Idham Azhari

Editor : Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %