Tersangka menjadi Saksi, Korban Pencurian Sapi di Bulukumba kecewa

0 0
Read Time:48 Second

BULUKUMBA,SULSEL – WWW.SULAWESIEKSPRESS.COM

(Selasa 20 Februari 2018)

Kasus Pencurian ternak sapi yang terjadi di desa Batu Alamung kecamatan Kajang kabupaten Bulukumba,provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu yang lalu memasuki babak baru.

Setelah berhasil menangkap tiga tersangka pencurian yang berinisial  SP,JB, dan AB pihak Polsek Kajang mengeluarkan status baru bagi salah satu orang yang sebelumnya dinyatakan tersangka.

“JP dibebaskan dan berubah status menjadi saksi, ini didasarkan karena dia hanya mengantar barang tersebut berdasarkan surat dari Kecamatan Kajang, dengan barang bukti surat pengantarnya tersebut” tutur Kapolsek Kajang AKP Syamsul Bahri, Senin (19/2/18).

Sementara itu Mudassir warga kecamatan Lajang yang merupakan korban dari pencurian ini ketika dikonfirmasi di hari yang sama mengaku sangat kecewa dengan peralihan status dan pembebasan JP ini.

“Bagaimana mungkin JP yang sebelumnya tersangka tiba-tiba berubah menjadi saksi, bahkan sampai dibebaskan”

“Bahkan saat dibebaskan, kenapa kami tidak diberitahu, kami kan mau tahu apa sebabnya, kami sangat kecewa” ungkap Muddassir.

Laporan : Idham Azhari

Publizher : Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %