Kolaborasi Tiga Pilar Kota Barat Kota Gorontalo Geledah Produksi Kosmetik Palsu

0 0
Read Time:2 Minute, 16 Second

Foto : TNI-POLRI dan Lurah saat mengecek Kosmetik Palsu.(Doc.AS)

Gorontalo-www.sulawesiekspress.com

Aparat TNI, Polri dan Lurah dikenal dengan sebutan tiga Pilar di Perumahan Tamulabutao RT 2 RW 3 Kelurahan Tamulabutao Selatan Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo berhasil mengungkap kegiatan produksi kosmetik abal-abal alias palsu,disalah satu rumah warga atas nama Novi Perempuan (27),Kamis (12/4/18).

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan laporan warga kepada Babinsa Kodim 1304-03/Kota Barat Kopda Hasanudin mendapatkan laporan warga, Indra Puluhulawa (23) warga Kelurahan Tamulabutao Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo bahwa di rumah kontrakan Perum Tamulabutao dirumah Novi Perempuan (27) telah berlangsung produksi pembuatan Kosmetik palsu.

Melalui informasi tersebut Babinsa 1304-03/Kota Barat Kopda Hasanudin langsung melaporkan kepada Danramil 1304-03/Kota Barat Kapten Inf Husin Hasan, selanjutnya Danramil 1304-03/Kota Barat segera berkordinasi dengan Kapolsek Kota Barat untuk mendalami kasus tersebut.

Babinsa 1304-03/Kota Barat Kopda Hasanudin dan Babinkamtibmas Polsek Kota Barat Bripka Ricky segera mempelajari informasi sambil mengecek kebenaran kasus tersebut.Pada Pukul 12.00 Wita dilaksanakan kordinasi oleh Babinsa, Babinkamtibmas serta Aparat Kelurahan untuk melakukan pengecekan di rumah Novi namun rumah tersebut dalam keadaan terkunci dikarenakan pemilik rumah tidak berada ditempat.

Babinsa 1304-03/Kota Barat Kopda Hasanudin segera melakukan koordinasi dengan aparat kelurahan dan Babinkambtibmas serta warga disekitar perumahan maka terjadi kesepakatan bahwa rumah tersebut dibuka secara paksa. Setelah rumah tersebut terbuka didapatkan beberapa barang bukti berupa Alkohol, Mercury, Backing Soda dan bahan kimia lainnya serta kemasan tempat kosmetik.

Pada Pukul 12.30 Wita, Novi (Pemilik kosmetik Palsu) tiba diperumahan berdasarkan Contac person oleh warga sekitar perumahan yang didapati oleh salah satu konsumen atau pengecer kosmetik palsu tersebut dan langsung diadakan interogasi.

Novi (Pemilik Kosmetik palsu) bahwa seluruh bahan yang digunakan dibeli dibeberapa toko di Kota Gorontalo kemudian diolah menjadi kosmetik palsu. Pukul 13.00 Wita Novi (Pemilik Kosmetik Palsu) diamankan oleh Kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta pengamanan barang bukti untuk di serahkan ke BPOM Gorontalo.

Hadir dalam kegiatan pelaksanaan penggeledahan tersebut,Adelina Luma, S.Pd Lurah Tamulabutao Selatan, Sandris Kasi Trantib Kelurahan Tamulabutao, ibu Ana Ketua RT dan masyarakat sekitar lokasi Perumahan turut menyaksikan.

Barang Bukti yang diamankan berupa, Kosmetik rakitan, Crem Pemutih, Lipstik, Sabun muka, Toner’pencuci muka, Kemasan kosmetik. Adapun Bahan baku yang dipakai  sesuai olah TKP adalah Alkohol, Mercury, Backing Soda dan Bahan Kimia cair.

Dandim 1304/Gorontalo Letkol Inf Allan Surya Lesmana, S.Sos menekankan kepada Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 1304/Gorontalo untuk menyerap informasi kepada warga agar terus mengungkap kasus-kasus sejenisnya.Selalu Pro aktif terhadap situasi dilapangan, selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas kepada Kepolisian dan Pemerintah setempat, serta melaporkan setiap hal-hal menonjol kepada Dandim 1304/Gorontalo pada kesempatan pertama,harap Dan Dim 1304/Gorontalo.

Redaksi (Andi Jumawi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %