Kapolres Soppeng,Polisi harus Netral Tidak Berpolitik Praktis

0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

Kapolres Soppeng AKBP Dedy Dewantho,S.Ik saat memimpin apel dan arahan tentang Netralitas Polri saat Pemilu.

Watansoppeng,Soppeng (Sulsel)
Senin 24 Juni 2018
www.sulawesiekspress.com

Jelang pemilihan gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Polres Soppeng menggelar apel pergeseran pasukan pengamanan TPS Pilkada gubernur dan wakil gubernur Sulsel,Senin (25/6/18) pukul 08.15 Wita.

Personil Polres Soppeng saat menerima arahan Kapolres Soppeng

Apel pergeseran pasukan ini berlangsung di Lapangan Gasis Watansoppeng,dipimpin Kapolres Soppeng AKBP Dedy Dewantho S.Ik diikuti seluruh PJU dan personil  Polres dan Polsek jajaran Polres Soppeng.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Soppeng menegaskan kepada seluruh anggota bahwa seluruh oknum kepolisian yang ada di Kabupaten Soppeng harus netral.

“Sesuai dengan Intruksi Bapak Kapolri, netralitas harga mati, tidak boleh ditawar tawar, ungkap Kapolres Soppeng.

Hal itu sesuai dengan Pasal 28 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 bahwa Polri harus bersifat netral.

“Kami imbau kepada seluruh anggota agar tidak terpengaruh pada salah satu kepentingan atau ikut berpolitik praktis,” tegasnya, dihadapan seluruh pasukan pengamanan.

Ia juga menegaskan, tak main-main jika ditemukan polisi yang tidak netral dalam proses Pilgub Sulsel nanti maka akan diberikan sanksi cukup keras. Bahkan sanksi tidak hanya mutasi yang bersifat demosi, tapi juga bisa mutasi keluar dari wilayah kerja.

“Tergantung dari kesalahan yang dilakukan. Bahkan saya secara tegas memberikan ancaman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH),”

Terakhir Kapolres Soppeng meminta kepada seluruh personil untuk tetap mengedapankan kewaspadaan, kesiapsiagaan khususnya pengamanan TPS, tidak boleh meninggalkan wilayah tugas, terangnya.

Editor : Andi Jumawi Publizher/Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %