Terkait Adanya Pungutan di Perkemahan Langkemme, Keterangan Masih Simpang Siur

0 0
Read Time:3 Minute, 23 Second

Soppeng (Sulsel) – Sulawesi Selatan, Terkait adanya pungutan yang dilakukan oleh salah satu aparat desa Watu Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada kegiatan Perkemahan Pelajar, Kamis – Minggu, (25/8/19) awak media mendapatkan keterangan dari Camat Marioriwawo dan Usman selaku Ketua Panitia pelaksanaan Pramuka serta AR oknum aparat desa Watu sangat simpang siur.

Hal ini dibuktikan dengan adanya keterangan yang sangat berbeda dari kedua belah pihak, kecamatan, panitia dan aparat desa Watu. Berdasarkan hasil konfirmasi via WhattShap Camat Marioriwawo Amin Saing dan Via WhattShapp Usman Ketua Panitia didapati keterangan yang jauh berbeda dari keterangan AR aparat Desa Watu.

Disatu sisi, Camat dan Usman keterangannya seragam sementara keterangan dari AR melalu wawancara langsung Wartawan berbeda dengan apa yang disanggahkan oleh kedua penanggung jawab kegiatan tersebut, Camat Marioriwawo dan Ketua Panitia.

Keterangan Camat Marioriwawo mengatakan,disampaikan kepada Bapak bahwa Partisipasi dari Sekolah (hanya 49 SD dari 50 SD) yang ikut perkemahan senilai Rp. 2.450.000,- dan Uang tersebut diperuntukan biaya sambungan listrik termasuk kabel dan alat listrik lainnya yang diperuntukkan kepada sekolah tersebut dan uang tersebut diatas oleh seksi perkemahan telah diberikan kepada Asis ( yang menangani sambungan listrik) dan ada tambahan membeli voucher dana dari Panitia Kecamatan sebesar Rp.200.000. Jadi tidak benar dana yang ditarik dari SD untuk perkemahan sebesar Rp. 3.000.000,ucapnya melalui Via WhattShapp.

Sama dengan apa yang disampaikan oleh Usman berikut ini, Disampaikan kepada Bapak, bahwa Partisipasi dari Sekolah (hanya 49 SD dari 50 SD) yang ikut perkemahan senilai Rp. 2.450.000,- dan Uang tersebut diperuntukan biaya sambungan listrik termasuk kabel dan alat listrik lainnya yang diperuntukkan kepada sekolah tersebut dan uang tersebut diatas oleh seksi perkemahan telah diberikan kepada Asis ( yang menangani sambungan listrik) dan ada tambahan membeli voucher dana dari Panitia Kecamatan sebesar Rp.200.000. Jadi tidak benar dana yang ditarik dari SD untuk perkemahan sebesar Rp. 3.000.000, ucapnya melalui Via WhattShapp.

Keterangan keduanya seakan-akan sebuah kalimat yang di Copy Paste (Copas-Red**).

Terkait adanya keterangan bahwa maksud dilakukannya Los lampu di perkemahan tersebut, lagi-lagi keterangan simpang siur, Usman menyampaikan bahwa, Sesuai keterangan dari seksi perkemahan mereka beli vocer pd hari jumat Rp. 100.000 dan malam minggu Rp. 100.000. Jadi Los lampu dari kecamatan 5.500 wat dan tambah vocer senilai Rp. 50.000 untuk malam kesenian. Sesuai ket yg urus lampu Los terbatas 5.500 wat untuk malam kesenian dan untuk perkemahan Los langsung sesuai ket seksi perkemahan,jelasnya.

Lain halnya dengan keterangan langsung Kepala Desa Watu, Juhari saat ditemui Wartawan mengatakan, segala sesuatu adanya pungutan, ia tak tahu menahu akan hal itu. Pasalnya, acara tersebut merupakan acara kecamatan.

“Ini acara kecamatan yang di pusatkan di desa Watu, apapun modelnya di rapatkan di kecamatan dan di alihkan kesini,”ujarnya.

Sementara, AR okunum aparat desa mengakui, jika memang ada pungutan untuk pembelian voucher listrik yang ada di panggung. Hanya saja, tak semua pedagang di tagihnya.

Ia berdalih hanya Rp.300.000,- uang yang terkumpul dari pedagang untuk pembelian voucher listrik.

Untuk sumbagan Rp.50.000,-persekolah yang di peruntuhkan untuk lampu ia tak tahu pasti. Pasalnya, kecamatan yang kelolah dan tak ada yang di berikan kepadanya untuk pembelian voucher listrik.

“Hanya ada Rp.300.000,- uang terkumpul dari semua pedagang,”katanya.

Tentunya dalam hal ini pihak terkait,Camat Marioriwawo (Amin Saing), Ketua Panitia Pramuka Tingkat Kecamatan Marioriwawo (Usman) Kepala Desa Watu (Juhari) serta oknum aparat Desa Watu (AR) dilakukan pertemuan untuk memperjelas hal ini, karena kejadian ini sudah menjadi buah bibir masyarakat yang simpang siur, apakah benar pungutan itu adalah keharusan dari Desa ataukah hanya akal-akalan AR dan apakah pungutan Rp.50.000,-persekolah itu diperuntukkan untuk los lampu sesuai kesepakatan awal ataukah hanya dipakai beli Voucher sehingga tak mampu menampung beban penggunaan sehingga lampu mati-mati, ataukah benar yang dikatakan oleh Usman los 5.500 watt (terbatas).

Kalau memang hal ini ditengarai ada pelanggaran tentunya instansi terkait dan aparat terkait harus bertindak tegas untuk memperjelas hal ini, karena hingga berita ini diturunkan penjelasan yang diterima Redaksi Pemberitaan www.sulawesiekspress.com masih simpang siur.

(Redaksi : Andi Jumawi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %