Mengaku Raja Pulau Buru yang ke 21 IRWANUL LATBUAL Dilaporkan Ke Polres Pulau Buru

Maluku2175 Dilihat
0 0
Read Time:2 Minute, 0 Second

Buru (Maluku) – www.sulawesiekspress.com

Raja Petuanan di Kabupaten Buru, Jou Lisela, Aziz Hentihu SE, dan Jou Kayeli, Fandi Wael SSTP.  2 Petuanan ini mendatangi Mapolres Pulau Buru untuk melaporkan Irwanul Latbual yang mengklaim dirinya sebagai raja ke-21.
Raja Petuanan Lisela dan Petuanan Kayeli ini tidak datang sendiri, tapi keduanya turut didampingi pimpinan sementara DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin S.Kom dan sejumlah anggota DPRD Buru yang juga putera adat, antara lain Arifin Latbual SH (PDIP), Stevanus Wamese (PDIP), Roby Nurlatu (Nasdem), John Lehalima (Nasdem), Maser Salasiwa (PDIP)dan dari Pemkab Buru diwakili oleh Kasatpol, Karim Wamnebo SH.

Sebelum melapor di SPKT, Raja dan para wakil rakyat ini terlebih dahulu menemui Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bachrie Hehanussa. Pimpinan sementara DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin di hadapan Wakapolres, meminta agar kepolisian setempat menelusuri rekam jejak Irwanul Latbual selama ini.

“Kami minta Polisi segera memproses dan menangkap Irwanul Latbual yang mengaku-ngaku raja. Sebab, yang bersangkutan telah menipu dengan mengaku sebagai Raja Pulau Buru. Padahal dalam pranata adat di bumi Bupolo tidak dikenal jabatan tersebut,”kata Dali Fahru Syarifuddin.

Usai bertemu Wakapolres Aziz dan Fandi langsung melapor ke SPKT dan dimintai keterangan di Satreskrim Polres Pulau Buru.
Sedangkan Arifin, Stevanus, Roby, John, Maser juga dijadikan saksi yang menguatkan adanya tindakan penipuan dari terlapor Irwanul Latbual yang mengaku sebagai Raja Pulau Buru.

Jou Lisela, Aziz Hentihu kepada wartawan www.sulawesiekspress.com di Mapolres menjelaskan, bila melihat jejak digital, info dari Mensesneg, Sekertaris Kabinet, kemudian Mabes Polri.
“Irwanul Latbual ini sudah jadi target operasi (TO) karena ada serangkaian dugaan perbuatan yang melilit oknum tersebut,  tandasnya.

Aziz yang juga anggota DPRD Maluku dari Dapil Pulau Buru ini lebih jauh menegaskan, bahwa eksistensi tatanan adat,budaya di bumi Bupolo ini telah dijaga dan dirawat sudah sejak lama.Dan warisan adat yang kelak akan diwarisi kepada generasi secara turun temurun ini tidak mengenal jabatan Raja Pulau Buru.

Tatanan adat dan budaya di sini, khusus di Kabupaten Buru juga telah diperkuat dengan Perda Adat, dimana dikenal ada empat Petuanan, Lisela, Tagalisa, Liliyali dan Kayeli dan Petuanan yang lain ada di Kabupaten Buru Selatan,  ungkapnya.

Karena itu kehadiran Irwanul Latbual ke Kabupaten Buru, dengan membawa stempel Raja telah mengusik ketenangan adat di daerah itu.
Untuk itu, Aziz mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati dan Forkopimda, semua menyimpulkan gerakan dari Irwanul Latbual ini berdampak masiv yang bila dibiarkan akan menimbulkan gesekan di masyarakat, pungkasnya.

Laporan : Fer
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %