HMI Kendari : Ada Kongkalikong Antara PT. Bososi Pratama Dengan Mabes Polri Atas Kasus Ilegal Mining

0 0
Read Time:2 Minute, 18 Second

SULAWESI EKSPRESS, KENDARI, Kedatangan rombongan tim penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes POLRI bertandang di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara (Sultra),bersama pimpinan PT. Bososi Pratama(Andi Uci) dimulai pada tanggal 5 Mei yang lalu dengan menggunakan jet pribadi. Tujuan kedatangan mereka bukan lain adalah untuk mendalami kasus dugaan ilegal mining yang dilakukan oleh PT. Bososi Pratama bersama 6 perusahaan join operasional Diwilayah IUPnya.

Akan tetapi sampai detik ini, Rombongan Mabes Polri Tim Penyidik TIPIDTER belum juga mengeluarkan Rilis ataupun hasil dari penyelidikan terkait ilegal Mining yang dilakukan salah satu perusahaan tambang yang ada di Sultra milik saudara Andi Uci.

Oleh karena itu membuat Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari curiga dengan kinerja TIM penyidik Tipidter Mabes Polri. Ujang Hermawan selaku ketua umum HMI cabang Kendari mengatakan bahwa, pihaknya menduga ada kongkalikong antara Saudara Andi Uci dengan Tim Penyidik Mabes Polri Bagaimana tidak ?sejak awal kedatangan Tim penyidik dari Mabes Polri di bumi Anoa Sultra rencana kedatangan Para penyidik itu untuk menyelidik dugaan kasus Ilegal mining dan anehnya pimpinan perusahaan tersebut yang mendanai kedatangan mereka.

“Saya pikir ada kongkalikong yang terjadi antara Penyidik Tipidter Mabes Polri dengan pimpinan perusahaan PT. Bososi saudara Andi Uci, Pasalnya kehadiran Tim penyidik Mabes Polri datang ke Sultra bersama pimpinan PT. Bososi menggunakan jet pribadi, padahal saudara Andi Uci adalah pimpinan perusahaan tersebut yang akan diperiksa dan diselidiki oleh Tim dari Mabes Polri. Sangat jelas dengan tidak adanya hasil dari penyelidikan tersebut yang sampai hari ini Rilisnyapun belum muncul kepublik. Sehingga saya duga Antara TIM penyidik Mabes Polri dengan pimpinan PT. Bososi saudara Andi Uci telah melakukan pembicaran persuasif yang kemudian mengamankan Perusahaan tersebut dengan kesepakatan tertentu. Atau biasa kami sebut kongkalikong dan Tim Mabes Polri telah masuk angin,”tegasnya.

Ujang Hermawan ia sangat menyanyangkan kinerja TIM penyidik dari Tipidter Mabes Polri yang tidak profesional dan obejktif menangani kasus ilegal mining perusahaan tambang yang ada di Sultra Khususnya PT. Bososi Pratama,tegasnya.

“Saya sangat menyanyangkan sikap dan kinerja TIM penyidik Tipidter Mabes Polri yang sudah tidak profesional dan objektif dalam menangani kasus ilegal mining yang ada di bumi Anoa Sultra karena pada dasarnya PT. Bososi Pratama saat ini tengah berproses hukum atas dugaan illegal mining, yang belum lama ini pada 17 Maret 2020 lalu dilakukan penyegelan alat berat milik tujuh perusahaan tambang, di kawasan konsesi milik PT. Bososi Pratama. Perusahaan tersebut yakni PT. Rockstone Mining Indonesia (RMI), PT. Tambang Nikel Indonesia (TNI), PT. Nuansa Persada Mandiri (NPM), PT. Anugrah atau AMPA, PT. Pertambangan Nikel Nusantara, dan PT. Jalur emas, diduga menambang pada areal hutan lindung.

Lanjut Ujang Hermawan kembali mempertanyakan kemana 22 alat berat sebagai barang bukti yang telah disita dilokasi PT. Bososi Pratama oleh penegak hukum, karena ada kekaburan soal kasus ilegal mining yang sampai hari ini belum juga selesai, tutupnya.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %