Paslon Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae Daftar dan Memenuhi Syarat di KPU Konawe Selatan

0 0
Read Time:36 Second

KONAWE SELATAN, SULAWESIEKSPRESS.COM – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Rusmin Abdul Gani (RAG) – Senawan Silondae (SS) secara resmi mendaftarkan diri di kantor KPU Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Minggu pagi (06/08/2020).

Saat mendaftar, RAG – SS di usung tiga partai pendukung yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura dan PPP, dengan total delapan kursi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pencalonan, tim verifikator KPU menyatakan pasangan Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae memenuhi syarat.

Ketua KPU Konsel, Aliuddin mengatakan, setelah melakukan verifikasi terkait keabsahan dokumen syarat pencalonan, yang kemudian pihaknya menyerahkan tanda terima kepada bakal paslon dengan status pendaftaran diterima.

“Dokumen syarat pencalonan pasangan Rusmin – Senawan kami nyatakan lengkap dan selanjutnya kita akan melakukan verifikasi keabsahan terkait berkas tersebut,” Paparnya.

Laporan : Sultan Bakri
Editor: Vera

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %