Aturan Berikut yang Menjerat Pelanggar Protokol Kesehatan Termasuk Di Soppeng

0 0
Read Time:35 Second

Soppeng–Sulawesi Ekspress
Selasa 9 Februari 2021

Berdasarkan Kepres Nomor 11 tahun 2020 ttg Penetapan Kedaruratan Kesehatan masyarakat Covid-19.Kepres Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Instruksi Mendagri Nomor 01/2021 tgl 6 Januari 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Keputusan Bupati Soppeng Nomor 259/III/2020 tentang siaga darurat bencana wabah Virus Corona di Kab.Soppeng.

Perbup Soppeng Nomor 52/2020 tentang penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol kesehatan sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Perbup Soppeng Nomor 56/2020 tentang perubahan atas perbup nomor 45/2020 tentang komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kab Soppeng.

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %