Warga Minta Pj Desa Waykanan Lampung di Mintai Pertanggungjawaban DD APBN 2020

0 0
Read Time:2 Minute, 24 Second

Waykanan_Lampungwww.sulawesiekspress.com_Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa telah memprogramkan kucuran dana ke seluruh Desa di Indonesia termasuk Desa Sri Rejeki,Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung di TA.2020 diduga ada penyalahgunaan.Hal ini disampaikan oleh sejumlah narasumber, Jum,at 14 Mei 2021.

Anggaran Dana Desa APBN Tahun 2020 desa Sri Rejeki. Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan tahun 2020. Sebesar
Rp. 878,699,000 dengan tujuan mempercepat pembangunan sarana dan prasarana di desa tersebut serta peningkatan Ekonomi Kerakyatan supaya ada peningkatan daya saing Desa Sri Rejeki dengan Desa lainnya.

Penggunaan Dana Desa APBN 2020 lalu oleh banyak masyarakat Sri Rejeki yang mengeluhkan kepemimpinan Pj Kampung Sri Rejeki, bagaimana tidak. Narasumber MN (43), Es (47) dan Af (30) kepada awak media mengatakan bahwa,kampung kami ini hancur karena pembangunan banyak yang asal asalan,ucap mereka.

“Tahun anggaran 2020.
Pembangunan, rehabilitasi,peningkatan,pengadaan sarana dan prasarana Posyandu, Polindes, PKD 40,800,000 dari tahun 2016 tidak ada perbaikan sama sekali,”kata AF.

Menurutnya, pembangunan,rehabilitasi,peningkatan sarana prasarana jalan desa berupa gorong-gorong,drainase, saluran dan lain-lain menelan biaya sebesar Rp.32,908,000,-.

Pembangunan rehabilitasi,peningkatan monumen,Gapura B
batas desa menelan biaya Rp.48,302,000,-.”Gapura batas desa tiap tahun dianggarkan dan nilai cukup besar tapi ini bohong saja,ungkap sumber (M).Pencegahan Covid-19 sebesar Rp.12,000,000,- terkesan hanya rekayasa saja, jelasnya.

Sementara penyediaan operasional Pemerintah Desa seperti ATK, honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas, atribut, listrik, telpon sebesar Rp.76,892,000.

Penyediaan operasional BPD rapat, ATK, makan minum, pakaian seragam, listrik Rp. 9,824,000,- penyelenggaran PAUD,TK, TPA, TKA, TPQ, Madrasah Non Formal milik Desa Honor, pakaian Rp.13,200,000,- pembangunan, rehabilitasi, peningkatan sanitasi permukiman Rp.79,200,000,-.

Menurut warga pembangunan dan penggunaan dana desa APBN 2020 di desa Sri Rejeki banyak yang fiktif dan terjadi Mark Up anggaran oleh Pj Desa Sri Rejeki.

Ketika awak media melakukan investigasi dan penelusuran kepada warga, awak media mempertanyakan kegiatan desa Sri Rejeki pada TA 2020 yang menggunakan anggaran Dana Desa APBN kepada (Es) yang juga perangkat Desa Sri Rejeki mengatakan, ketidaktahuannya terkait penggunaan anggaran tersebut.

” Saya tidak tahu sama sekali pak, pokoknya saya tanda tangan aja ya sudah. Itu semua urusan pak Pj,terangnya.

Berdasarkan dari sejumlah narasumber, mengatakan bahwa adanya kejanggalan penggunaan Dana Desa APBN Tahun 2020 di desa Sri Rejeki ini memang banyak. Tim media terus mencari informasi.
Kepada warga inisial (M) menjelaskan, kacau Sri Rejeki ini. Bahkan saya sebagai pamong tidak tahu masalah kegunaan anggaran dana desa,jelas (M).

Saat dihubungi Pj Desa Sri Rejeki melalui Via WhattShapp, awak media hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban dari Pj Desa Sri Rejeki.

Dalam hal ini, masyarakat Sri Rejeki sangat berharap agar pihak penegak hukum dapat mengambil langkah langkah hukum. Kalau bisa diaudit demi kemajuan desa kamii, harap masyarakat Sri Rejeki.

Laporan : NB
Redaksi : Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %