Wapres Qurban Sapi Simmental Seberat 1 Ton di Istiqlal

0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second

JAKARTA | Sulawesi Ekspress — Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dan Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin saat ini tengah menunaikan ibadah h¦aji di tanah suci Makkah, Arab Saudi. Namun, pada perayaan hari raya Idul Adha 1443 H ini, Wapres tetap berqurban juga di beberapa wilayah di tanah air.

Salah satunya, Wapres berqurban seekor sapi berjenis Simmental seberat 1 ton yang diserahkan kepada panitia Qurban Masjid Istiqlal Jakarta. Sapi ini diserahkan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setwapres Purwono Prihantoro dan diterima oleh Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal Laksma TNI (Purn) Asep Saipudin pada Sabtu (09/07/2022).

“Sapi tersebut diperoleh dari peternakan di Bogor, Jawa Barat untuk diserahkan kepada panitia Qurban Masjid Istiqlal,” jawab Purwono saat ditanya oleh Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Setwapres Rusmin Nuryadin.

Sebagai informasi, pada Idulal Adha kali ini Wapres menyerahkan hewan Qurban sebanyak 18 ekor sapi dan 7 ekor kambing. Adapun berat sapi Qurban Wapres berkisar antara 780 kilogram hingga 1 ton dengan jenis bervariasi seperti Limousine dan Simmental.

Seluruh hewan Qurban Wapres telah diperiksa oleh Dinas Peternakan atau Dinas Ketahanan Pangan setempat dan dinyatakan sehat, sehingga memenuhi syarat untuk menjadi hewan Qurban. Selanjutnya, hewan-hewan Qurban tersebut di antaranya didistribusikan ke Masjid Istiqlal, Masjid Sunda Kelapa, Majelis Ulama Indonesia, PBNU, PP Muhammadiyah, serta beberapa masjid di wilayah Jabodetabek.

Saat menyampaikan ucapan selamat Idul Adha kepada segenap umat Islam, Wapres menegaskan bahwa menyembelih hewan Qurban merupakan pelaksanaan tuntunan agama sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT. Selain itu, berqurban juga mengandung dampak sosial yang positif karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama apalagi pasca pandemi seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Wapres, menyembelih hewan Qurban hukumnya _sunnah muakkad_ (sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan), bahkan ada ulama yang mewajibkan karena besarnya manfaat yang dihasilkan.

“Umat Islam sangat dianjurkan setidak-tidaknya sebagai _sunnah muakkadah_ untuk menyembelih kurban. Bahkan di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban,” tuturnya.

EP/RJP-BPMI Setwapres
Redaksi/Publizher Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %