Diduga Korupsi, GMA Sultra Desak APH dan DKPP Segera Memanggil dan Memeriksa KPU Konkep

0 0
Read Time:1 Minute, 59 Second

Konawe Kepulauan, www.sulawesiekspress.com – Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021, Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan aksi ujuk rasa dan melaporkan secara resmi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Hal itu diungkapkan oleh Muh. Ikbal selaku Presidium GMA Sulawesi Tenggara (Sultra). Sabtu, 28/01/2023.

Muh Ikbal, Presidium GMA Sultra mengendus dugaan korupsi di lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Konawe Kepulauan
pada pemilihan kepala/pemilu daerah serentak Tahun Anggaran 2019 sampai Tahun 2021 lalu.

Menurutnya, la mengatakan bahwa, melalui hasil audit BPK RI pada Tahun  2019, 2020 hingga 2021 banyaknya temuan – temuan yang tidak sesuai dengan kewajaran (adanya penyalahgunaan maupun mark up) dalam pengelolaan dana hibah
pemilihan kepala daerah serentak yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Ucapnya

Lanjut, Ikbal menyampaikan seharusnya
penyelenggara pesta demokrasi yang itu di
legitimasi oleh publik sebagai penentu dalam
melaksanakan beberapa tahapan pemilihan Umum maupun di ranah legislatif, eksekutif, tidak melakukan upaya – upaya untuk merugikan
keuangan daerah dan Negara, apalagi pada saat pemilihan kepala daerah serentak itu masa Pandemi Covid 19.

“Berdasarkan undang – undang tentang
pemberantasan tindak pidana korupsi, dalam
kasus dugaan korupsi manapun. Setahu saya di
tengah Pandemi Covid 19 ini sangat dilarang
keras dan akan dikenakan sanksi keras pula,”
tegas Ikbal saat di temui awak media di salah satu Warkop di Kendari, Sabtu, 28/01/2023.

la sangat berharap aparat penegak hukum
(APH) lebih peka melihat problem ini agar ada
efek jera sehingga membuat para pelaku yang
berpotensi akan merugikan daerah maupun
negara tidak sewenang – wenang untuk
mempermainkan anggaran yang untuk di
peruntukkan demi suksesnya pesta demokrasi di Konawe Kepulauan, maupun di Indonesia ini.

Serta melihat dari dinamika yang terjadi pada proses perekrutan badan Adhoc Pemilu 2024 di tubuh KPU Konkep yang di duga banyak menuai konflik horizontal karena lemahnya tingkat integritas maupun ke profesional dalam perekrutan tersebut, sehingga dapat mencoreng lembaga yang kita anggap jurdil sebagaimana tagline KPU itu sendiri, namun karena adanya kepentingan pribadi sehingga membuat kami tidak percaya dengan kinerja pelaksana pesta demokrasi itu. DKPP harus terjun ke tingkat daerah kabupaten demi menyelamatkan pemilihan yang jujur adil dan luber.

Kami sudah menyiapkan data untuk bahan materi kepada aparat penegak hukum demi kelancaran serta penegakan hukum yang valid akuntabel.

“Insya Allah kami  akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sultra pada Selasa mendatang,” tutup Muh. Ikbal.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %