Foto : Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono,S.I.K (Doc.Idham Azhari)
SOPPENG,SULSEL-sulawesiekspress.com
Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono meminta maaf atas terjadinya insiden penyerangan dari terdakwa kepada jaksa PU di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Watansoppeng, Rabu, (15/10).
Dalam konfirmasinya, kamis (26/10) ,Kapolres Soppeng itu mengaku sangat menyesalkan penyerangan yang dilakukan oleh terdakwa yang tidak lain sebenarnya anggota polisi di polres soppeng.
“Kami menyesalkan insiden tersebut, Apa yang dilakukan terdakwa yang berupaya menyerang Jaksa Penuntut Umum (JPU), mungkin sebagai wujud kekesalannya atas vonis yang diterimanya , tapi untungnya anggota kami berhasil mengantisipasi keributan tersebut karena 1 peleton gabungan sabhara, reskrim dan intel memang sudah ditempatkan di lokasi” ujarnya.
Sementara itu ketika ditanya soal status terdakwa yang masih anggota polisi atau tidak, Kapolres soppeng ini tidak mau berkomentar banyak.
“Dia masih anggota Polres soppeng dan belum ada pemecatan, karena semuanya tetap melalui proses termasuk sidang kode etiknya” ungkapnya.
Laporan : Idham Azhari
Editor : Andi Jumawi