Foto : Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Marthen Minggu,SP.,M.Si, saat di wawancara, di Kantor BPKAD Konut, Rabu (22/11/17).
Konut,Sultra-www.sulawesiekspress.com
Laporan dan pengelolaan keuangan kabupaten Konawe Utara (Konut), provinsi Sulawesi Tenggara adalah yang tertinggi meskipun tahun 2017 ini Konut mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Konawe Utara, Marthen Minggu,SP.,M.Si, Rabu (22/11/17) kepada www.sulawesiekspress.com mengatakan,untuk Konawe Utara di tahun 2017 ini dalam perangkingan mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) namun dalam hal pengelolaan dan pelaporan keuangan Konut yang tertinggi mencapai 68,77 persen dari 14 kota dan kabupaten di Sultra.”kita dalam pelaporan yang disampaikan ke Kemendagri Konut yang tertinggi yakni 68,77 persen disusul Bombana 63,69 persen, Buton Selatan 61,13 persen, sesuai apa yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Sultra, ibu Isma,”kata Marthen Minggu,SP.,M.Si.
Menurutnya, untuk itulah Konawe Utara senantiasa sangat berhati-hati dalam pengelolaan keuangan, baik itu dana APBN maupun APBD, agar tak terjadi pelanggaran akibat adanya kekeliruan atau ketidak tahuan dalam hal penggunaan anggaran tersebut, seperti yang biasa terjadi di desa, olehnya itu kami juga meminta agar adanya kepedulian kita semua,jelasnya.
Selain itu, lanjut dia,pihak Mediapun kami minta peran sertanya dalam hal ini, bukan terkesan bahwa Wartawan datang hanya untuk mencari kekeliruan atau kesalahan di desa, namun pihak Desa juga harus tahu dan paham peran dan fungsi media dalam hal pemantauan pengelolaan keuangan desa baik APBD maupun APBN,harapnya.
Untuk diketahui di Sultra sesuai hasil pelaporan yang disampaikan ke Kemendagri tertinggi yakni Kabupaten Konawe Utara dengan posisi 68,77 persen, disusul Bombana 63,69 persen dan Buton Selatan 61,13 persen. Sedangkan tiga terendah untuk kabupaten di Sultra yakni Buton Tengah (Buteng), Konawe Kepulauan (Konkep) dan Muna Barat (Mubar) 37,68 persen, seperti apa yang telah di sampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Isma, belum lama ini.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menduduki posisi ketiga tertinggi nasional dalam realisasi belanja APBD provinsi dengan rata-rata angka serapan 61 persen.Posisi ini diatas Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) yang juga pada posisi sekitar angka 61 persen.
Menutup wawancaranya, Kepala BPKAD Konut, juga menyampaikan bahwa untuk dana desa (DD) APBN 2017 Konut sudah mencapai 70 persen cair untuk tahap kedua dan diharapkan bisa digunakan sesuai dengan juknisnya agar capaian yang diinginkan bisa terwujud, karenanya itu tadi saya sampaikan kepada para Kepala Desa agar dalam pengelolaannya jangan pernah keluar dari jalur dan juknis karena ini adalah keuangan negara yang tentunya pertanggung jawabannya harus jelas dan transparansi, ia juga menegaskan agar pendamping desa dalam bekerja lebih maksimal lagi, dimana mereka sudah diberikan tugas dan tanggung jawab dalam hal pendampingan desa dari pemerintah pusat, kita sering mendapatkan ada kepala desa dananya tidak bisa dicairkan karena masalah pelaporannya yang tidak jelas, sehingga disinilah peran dan fungsinya pendamping desa, dan sudah semestinya para kepala desa sudah paham semua hal ini, karena sudah sering dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek),”tegas Marthen Minggu,SP.,M.Si.
Laporan : Andi Jumawi