KOMISI A DPRD Konut Apresiasi Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Labengki

Daerah, Hukum, Legislatif801 Dilihat
0 0
Read Time:2 Minute, 42 Second

Foto : Rasmin Kamil Ketua Komisi A DPRD Konut saat menerima dan menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Labengki.Doc.Redaksi,Senin (27/11/17).

Konut, Sultra -www.sulawesiekspress.com

Aksi unjuk rasa kembali dilakukan oleh masyarakat Desa Labengki kecamatan Lasolo kepulauan atas tidak transparansinya kinerja kepala desa Labengki, aksi ini dilakukan di halaman DPRD Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Senin (27/11/17).

Aksi unjuk rasa ini di melibatkan sekitar 50 orang masyarakat desa Labengki yang di pimpin oleh Safar selaku koordinator lapangan (Korlap). Dalam aksinya, masyarakat Desa Labengki meminta agar kepala desa Labengki segera di ganti karena tidak transparansi dalam memimpin desa Labengki, bahkan sejumlah program tak berjalan sebagaimana mestinya, ucap Safar melalui pengeras suaranya.

“Kami meminta agar DPRD Konut segera menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan kami atas nama masyarakat Labengki yang menganggap bahwa kinerja Kepala Desa Labengki tak sesuai apa yang kita harapkan, dimana sejumlah kegiatan di desa tak melalui musyawarah desa,”kata Safar korlap Aksi itu.Menurutnya, DPRD Konawe Utara saatnya membuat surat rekomendasi yang meminta agar kepala Desa Labengki untuk segera dilakukan pergantian dan proses hukum atas apa yang selama ini ia langgar,jelasnya.

Sementara pihak DPRD Konawe Utara saat menerima aksi unjuk rasa ini, Rasmin Kamil ketua Komisi A mengatakan, apa yang di sampaikan masyarakat desa Labengki pada hari ini sebenarnya sudah kami telusuri sampai masyarakat waktu kami kesana membuat surat pernyataan dan kami sementara lakukan penelusuran dan kajian, sehingga jika kami anggap bahwa kajian dari kami sudah tepat dan bisa kami buatkan rekomendasi karena kami tak mau membuat rekomendasi asal-asalan, jelasnya.

“DPRD sudah kaji dan kami akan buat itu rekomendasi, mohon maaf rekomendasi hari ini bisa saya buat, tapi kita harus paham bahwa rekomendasi itu harus kuat, sebelum 2018 kasus Labengki sudah ada kejelasan,”kata Rasmin Kamil ketua Komisi A DPRD Konawe Utara.

Terkait kapan rekomendasi itu akan diturunkan, Rasmin Kamil kembali berjanji bahwa, dalam waktu seminggu akan kami keluarkan rekomendasi itu, jelasnya.”Dalam waktu satu minggu akan kami buat dan keluarkan karena kami tak mau membuat rekomendasi yang asal-asalan,” tegas Rasmin Kamil.

Selain itu,bahwa rekomendasi ini akan ia keluarkan untuk membuahkan hasil sehingga harus memuat rekomendasi yang kuat dasar hukumnya, dan untuk kedepan rekomendasi yang keluar intinya adalah terkait kinerja Kepala Desa Labengki yang tidak transparansi,ungkap Rasmin Kamil.

Rekomendasi itu di buat untuk diketahui siapa yang akan menindak lanjuti dan bagaimana hasilnya, kami tak mau membuat rekomendasi yang abal-abal dan tak berkekuatan hukum, tutup ketua Komisi A DPRD Konut.

Kedatangan masyarakat desa Labengki di DPRD Konawe Utara ini, di Apresiasi pula oleh Safrin, banggar DPRD Konut, salah satu legislatif asal Dapil Lasolo yang juga masih orang Labengki, iapun banyak mengenal wajah warga yang hadir dalam aksi itu, ia pula berjanji dan berharap agar Komisi A bisa segera menuntaskan masalah yang melilit di masyarakat Labengki ini.”Saya yakin yang hadir ini banyak yang masih mengenal dan mengingat saya, karena itu sebagai wakil kalian di DPRD Konut ini, saya akan membantu bapak ibu sekalian dan saya rasa Komisi A akan membantu bapak ibu sekalian,”kata Safrin.

Untuk diketahui, bahwa kepala Desa Labengki ini dalam melaksanakan pemerintahannya banyak di keluhkan warga, terutama dalam hal transparansi, pergantian dan penyaluran dana dan honor aparat, bahkan Kepala Desa banyak mengganti aparat tak sesuai prosedur pergantian aparat.

Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %