Konut,Sultra-www.sulawesiekspress.com
Sebanyak 139 warga desa Walasolo kecamatan Asera kabupaten Konawe Utara (Konut) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak Plt Kepala desa, Hikbar,SKM.
Paska meninggalnya Kepala Desa Walasolo, (Alm) Hasnia Sarira, warga desa Walasolo langsung melakukan konsilidasi dengan BPD, Tokoh Masyarakat Tokoh Pemuda untuk menemui Sekdes Desa Walasolo, Salmin agar bersiap untuk menjadi Plt Kepala Desa,”kata Bastian, Senin (11/12/17).
Menurutnya, hal ini dilakukan warga karena dianggap Salmin mampu melanjutkan roda pemerintahan dan satu-satunya orang yang dianggap bisa menangani serta menyelesaikan persoalan dan polemik yang selama ini terjadi di desa itu.
Lanjut Bastian, terkait hal diatas Pemerintah kecamatan Asera melalui Camat mengeluarkan SK PLH kepala Desa tertanggal 27 November 2017 dengan nomor : 12 tahun 2017 kepada Sekdes Walasolo, Salmin agar segera melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan di desa tersebut,ungkapnya.
Namun masyarakat desa Walasolo digemparkan dengan munculnya SK Bupati Konawe Utara untuk Hikbar,SKM agar menjadi Plt Kepala Desa Walasolo.Hal ini membuat reaksi sejumlah warga, karena masyarakat mengetahui ulah dan tindakan dari Hikbar sejak tahun 2014 sampai 2017 ini.
Menurut warga, Hikbar,SKM yang juga kepala bidang Farmasi Dinas Kesehatan kabupaten Konawe Utara ini, selama pemerintahan (Alm) Hasnia Sarira (Isterinya) banyak ikut campur dalam proses pemerintahan bahkan mengambil alih jabatan Ketua BPD secara tidak sah atau tak melalui prosedur.
Bahkan, Hikbar di tuding menggunakan SK ketua BPD yang palsu yang di tanda tangani oleh Drs.Aswad Sulaiman P,M.Si Bupati Konawe Utara kala itu.Selain itu, Hikbar sempat menyampaikan kepada warga bahwa dialah Ketua BPD yang sah bukan yang lain,ucap warga.
“Penolakan warga atas penunjukkan Hikbar bukannya tak beralasan,namun karena sejumlah persoalan di desa ini di duga kuat melibatkan peran serta Hikbar, seperti penggunaan dana desa APBN dan APBD yang terkesan di intervensi olehnya, sehingga banyak pekerjaan yang terbengkalai”terang Bastian.
Seperti pembangunan bantuan rehab rumah sebanyak 27 unit dan jamban wc sebanyak 15 unit dari sumber dana APBN 2017.Tahap I sebesar 60 persen dengan rincian tiap unit rumah sebesar Rp.15 juta jamban wc Rp.7,5 juta sesuai dalam RAB hingga saat ini belum selesai,beber Bastian
Bahkan diduga ada tindak pidana Korupsi seperti yang dilaporkan oleh BPD dan aparat desa di Kepolisian Sektor Asera,ucapnya.
Adapun persoalan yang dilaporkan oleh aparat desa bersama BPD adalah kasus pemotongan honor aparat desa triwulan III tahun 2017 dan honor BPD mulai tahun 2014 sampai tahun 2017. Akibat kejadian ini, tanggal 5 Desember 2017 sebanyak 139 warga menyatakan sikap dengan menolak Plt Kepala Desa Walasolo, Hikbar,SKM bahkan warga hanya menginginkan Sekdes yang menjadi Plt Kepala Desa bukan yang lain.
Menindak lanjuti hal ini awak media ini menemui Kadis DPMD Konut,Zulkarnain Sinapoi untuk meminta penjelasan terkait Penjabat Kepala Desa paska meninggalnya Kepala Desa Walasolo (Alm) Hasnia Sarira.
“Benar Hikbar pernah menghadap di ruangan saya dan menyatakan kesiapannya untuk menjabat kepala desa Walasolo kecamatan Asera, sehingga pernyataannya itu kami konsultasikan dengan Bupati,”kata Zulkarnain Sinapoi.
Lanjut dia, berdasarkan pernyataan kesanggupan ini sehingga Bupati Konawe Utara mengeluarkan SK dan dalam hal ini Hikbar,SKM harus memilih, ketika Hikbar tetap menjadi Plt kepala desa maka dia harus melepaskan jabatannya sebagai kepala bidang Farmasi Dinas Kesehatan Konut dan harus memilih salah satu tunjangan di desa atau di Dinas, karena tidak bisa menerima kedua tunjangan tersebut,jelasnya.
Laporan khas Redaksi