Hina Wartawan, Seorang Kepala Sekolah di Soppeng jadi Tersangka

0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

Foto : Ilustrasi

SOPPENG,SUL,-SEL – www.sulawesiekspress.com

Dianggap melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap dua orang Wartawan, seorang oknum Kepala Sekolah di kabupaten Soppeng berinisial AR resmi menjadi tersangka oleh Polsek Marioriwawo.

Berdasarkan Berita Acara Perkara (BAP) tertanggal 23 Desember 2017, Wartawan atas nama M.Amran Mallala bin Mallala Wartawan Zona Tipikor melaporkan tersangka pada 12 Desember 2017 lalu atas dugaan melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Dari BAP sendiri dijelaskan bahwa tersangka AR pada tanggal 12 desember 2017 telah melakukan penghinaan terhadap dua orang wartawan atas nama M.Amran Mallala bin Mallala dan Kamaruddin alias Lami dengan mengatakan bahwa kedua Wartawan ini pernah menggertak seorang kepala sekolah atas nama Jusman.S.Pd dengan mengatakan bahwa inilah yang merusak karena mengatasnamakan Bupati, namun M.Amran Mallala bin Mallala dan Kamaruddin alias Lami membantah tidak pernah melakukan peristiwa yang dikatakan oleh tersangka tersebut.

Atas kejadian tersebut kedua Wartawan ini merasa terhina dan dicemarkan nama baiknya sehingga keduanya keberatan dan langsung melaporkan oknum kepala sekolah tersebut ke pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum.

“Benar kami sudah melaporkan AR di Polsek Marioriwawo tanggal 12 desember 2017 lalu” ungkap Kamaruddin alias Lami saat dikonfirmasi, Minggu (24/12).

Laporan : Idham Azhari

Editor : Redaksi/Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %