SOPPENG,SULSEL – www.sulawesiekspress.com
Atas desakan orang tua yang mengetahui bahwa dirinya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sardi alias Ibo Kribo (23) , pelaku dalam Kasus Pembobolan dan pencurian Gudang terigu di Kecamatan Donri Donri akhirnya menyerahkan diri ke Polres Soppeng pada Sabtu malam (31/12/17) sekitar pukul 23.30 Wita.
Dari rilis yang diberikan oleh Humas Polres Soppeng, pelaku yang beralamat di Pajalele Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh kedua orang tuanya ke Posko Resmob Polres Soppeng.
“Atas desakan orang tua setelah keluarganya mengetahui kalau anaknya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam kasus pencurian, maka pelaku yang diantar langsung oleh orang tuanya lalu menyerahkan diri” ungkap Brigpol Canggi Staf Humas Polres Soppeng.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Soppeng untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian dan pembongkaran gudang tepung terigu di Kecamatan Donri donri Soppeng.
Laporan : Idham Azhari
Editor : Andi Jumawi