Foto : Suasana di ruangan Diknas Soppeng saat permintaan maaf terbuka Abd.Rahman Kepala Sekolah SDN 64 Pancora yang Hina Wartawan.
SOPPENG,SULSEL – www.sulawesiekspress.com
Mediasi penyelesaian kasus penghinaan Wartawan yang di lakukan seorang oknum Kepala sekolah akhirnya dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel),Rabu (10/1/18).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Pendidikan dan sejumlah Wartawan yang tergabung di PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) kabupaten Soppeng, acara ini juga di ikuti oleh Wakapolsek Marioriwawo.
Saat dilakukan pertemuan dan mediasi, Abd.Rahman secara terbuka memohon maaf kepada Wartawan khususnya kepada korbannya, Amran Mallala.Ia akui jika dirinya khilap dan dipicu rasa emosinya tak bisa ia kendalikan sehingga terjadilah perbuatan yang membuat Amran Mallala melapor ke pihak berwajib agar Kepala Sekolah SDN 64 Pancora ini di proses hukum.
“Dengan tangan terbuka, saya memohon maaf,saya akui itu adalah kekhilafan saya karena waktu itu saya akui sedang dalam keadaan emosi” kata Kepala Sekolah SD 64 Pancora Abd.Rahman yang merupakan tersangka pada kasus penghinaan Wartawan ini.
Semantara ini Amran Mallala yang merupakan korban pencemaran nama baik, dalam pernyataan juga mengaku sudah menyerahkan semua persoalan ini ke Organisasi PWI.
“Saya serahkan semua keputusan ke Organisasi, kalau organisasi bilang damai ya saya damai saja” kata Amran.
Dengan dilakukannya mediasi oleh Dinas pendidikan kabupaten Soppeng ini maka kesepakatan damaipun dilakukan oleh kedua belah pihak yang bertikai. Dan untuk memperlancar proses perdamaian, penandatanganan surat pernyataan damai juga akan dilakukan.
Penulis : Idham Azhari
Editor : Redaksi