Konut,Sultra-www.sulawesiekspress.com
Kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa dan ADD agar dapat dipertanggung jawabkan dan Transparansi karena itu adalah uang negara yang akan di mintai pertanggung jawabannya.Hal ini disampaikan oleh Marthen Minggu Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Konawe Utara (Konut) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (25/1/18).
Menurutnya Dana Desa APBN sebesar Rp.120 Miliar kurang lebih dan ADD Rp.48 Miliar kurang lebih yang dikelola di Desa dari 159 Desa yang ada di Konawe Utara harus jelas penggunaannya serta transparansi agar penggunaannya tepat sasaran.
“Tindak lanjut rapat yang dipimpin bapak Bupati kemarin, kesemuanya itukan memotivasi penyelenggara pemerintahan di daerah termasuk kepala desa itu supaya bisa lebih meningkatkan kinerja mereka termasuk dalam rangka pola keuangan dimana kita tahu kepala desa inikan dari sejumlah APBD kita yang ada di Konut itu kurang lebih Rp.120 Miliar Dana Desa yang di kelola di desa kemudian ada sekitar kurang lebih Rp.48 Miliar ADD jadi totalnya APBD kita yang terserap di desa itu Rp.168 Miliar kurang lebih,” kata Marthen Minggu Kadis DPPKAD Konut.
Lanjut Marthen Minggu, terkait masalah itu maka wajib hukumnya pemerintah daerah khususnya instansi terkait turun untuk memberi motivasi kepada mereka dalam rangka mengingatkan, bahwa tahun anggaran sudah selesai, maka pertanggung jawabannya baik fisik maupun non fisik segera dimasukkan disiapkan. Ini juga sangat terkait rencana pemeriksaan BPK disetiap daerah,ungkapnya.
Terkait kunjungan anggota VI BPK RI yang baru saja dilakukan di Konut, Marthen Minggu mengatakan, kemarin itu anggota VI BPK RI yang datang dan tentunya kedatangan mereka banyak sekali masukan – masukan yang diberikan kepada pemerintah daerah, terang Marthen Minggu.
Oleh karena itu masih kata Kadis DPPKAD Konut, untuk bisa menjangkau kepada pelaku yang lebih dibawa maka dilakukan hal seperti ini (Rapat Evaluasi-red) secara bergilir, jadi kemarin itu kita lakukan di dinas kesehatan, tadi seluruh kepala Sekolah karena di sana ada dana BOS ada juga dana APBD yang di kelola di Sekolah sehingga kita berikan motivasi, jelasnya.
Sementara kepala desa itu tambahnya, selain dana APBD ada juga dana APBN yang seaungguhnya masuk di APBD, jadi mau tidak mau, suka tidak suka memang harus dilaporkan melalui pertanggung jawaban secara tepat waktu,ungkap Marthen Minggu.
Terakhir Marthen Minggu menekankan agar Kepala desa dalam menggunakan anggaran yang di kelola di desa harus transparan dan dapat dipertanggung jawabkan karena itu uang negara, tegasnya.
Redaksi Andi Jumawi