SOPPENG,SULSEL – www.sulawesiekspress.com
Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng akhirnya memutuskan untuk membatasi Kerjasama dengan sejumlah media cetak yang ada di kabupaten Soppeng.
Hal itu tertuang dalam surat bernomor 55/Dishub/I/2018 tertanggal 23 Januari 2017.
Dalam surat yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng Drs.A.Darliawan, M.Si tertulis penyampaian tidak dapat memenuhi permohonan berlangganan bahan bacaan disebabkan ketersediaan dana yang tidak mencukupi.
“Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan anggaran tahun 2018 pada dinas Perhubungan Kabupaten soppeng”
“Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka bersama ini kami menyampaikan kepada saudara bahwa kegiatan penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang undangan tahun anggaran 2018 mengalami penurunan sehingga dana yang tersedia tidak mencukupi sehingga kami tidak dapat memenuhi permohonan untuk langganan secara keseluruhan” Adalah sedikit bagian dari isi surat penyampaian tersebut.
Dengan adanya surat penyampaian penolakan kerja sama ini maka jumlah SKPD di kabupaten Soppeng yang telah memutuskan mengurangi kerja sama dengan media-media menjadi semakin banyak.
Hal ini tentunya menjadi ironi tersendiri, ditengah keinginan Bupati Soppeng yang ingin selalu ada Publikasi terhadap kegiatan pemerintahan saat ini.
Laporan : Idham Azhari
Editor : Redaksi (Andi Jumawi)