SOPPENG,SULSEL – WWW.SULAWESIEKSPRESS.COM
Terkait kematian seorang anak berusia 5 tahun warga Bila Tungke’E yang meregang nyawa karena digigit hewan berbisa dan diduga tidak mendapatkan suntikan Anti Bisa karena ketidak tersedianya obat oleh Rumah Sakit Latemamala kabupaten Soppeng,Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Kepala RSUD La Temmamala dr.Nirwana memberikan penjelasan terkait permasalahan ini, Senin (5/2).
“Ini bukan persoalan ada Anti Bisa atau tidak, ini Soal Teknis dan kecepatan penanganan ,supaya racun tidak menjalar keseluruh tubuh”
Karena menurut dia pada prinsipnya penanganan bisa ular memang harus ditangani sesegera mungkin agar racun nya tidak menjalar keseluruh tubuh.
“Karena begitu banyak kasus yang sudah ditangani di sarana pelayanan kesehatan, bukan hanya di Rumah sakit, di Puskesmas pun sering di lakukan penanganan kasus gigitan ular dan Alhamdulillah bisa tertangani dengan baik walaupun tidak dipungkiri ada juga yang tidak” ungkapnya.
Sementara itu ketika ditanya mengenai ketersedian Anti Bisa di Rumah Sakit Latemamala, dr.Nirwana pun hanya menjawab singkat.
“Terakhir penyediaan itu tahun 2010, hal ini disebabkan karena selalu expired (Kedaluarsa-red) dan tidak pernah di pakai” pungkasnya.
Laporan : Idham Azhari
Editor : Redaksi