Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana BUMDES tahun anggaran 2016-2017 KONUT

Daerah, Konawe Utara1368 Dilihat
0 0
Read Time:2 Minute, 45 Second

KONUT,SULTRA-WWW.SULAWESIEKSPRESS.COM

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe Utara Sulkarnain Sinapoi sangat menginginkan pelaksanaan dan penggunaan Dana BUMDes berjalan dengan baik dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Hal ini dibuktikannya dengan memimpin langsung rapat evaluasi penggunaan Dana BUMDes tahun anggaran 2016-2017 tingkat kabupaten Konawe Utara (Konut) provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (8/2/18) di aula DPMD Konut.

Saat di wawancara oleh awak media ini, Sulkarnain Sinapoi mengatakan,hari ini kami panggil semua pengurus BUMDes apa permasalahan sehingga selama ini tidak berjalan dengan baik,ucapnya.

Lanjut dia, masalah BUMDes selama ini ada yang terkendala masalah kepengurusan ada juga yang bermasalah antara pengurus BUMDes dengan Desa yang tidak berjalan, rata-rata tadi setelah kita evaluasi tapi ini juga belum berakhir dan masih lanjut, memang ada beberapa kendala disini, BUMDes ini sudah jalan, contoh tadi Desa Bendewuta usaha BUMDesnya itu sudah bagus dengan jenis usaha Heller, ucap Sulkarnain Sinapoi.

Lanjutnya, heller sudah ada dan tempatnya, namun yang menjadi kendala adalah adanya heller yang berjalan dan otomatis, Hellernya ini kalau tidak di carikan solusi maka Heller ini akan tidak berfungsi nanti karena orang cenderung kepada Heller yang berjalan sekarang,ujarnya.

Sehingga tadi kita minta kepada semua pengurus BUMDes apa kendalanya, jadi dengan adanya kendala itu kami carikan solusi dengan memberikan modal dengan catatan mereka membeli gabah kepada masyarakat untuk dibawa ke Heller yang tidak berjalan itu yang di kelola oleh BUMDes, yang nantinya hasilnya dipasarkan dan dijadikan sebagai modal di BUMDes itu lagi,harapnya.

Sebanyak 46 pengurus BUMDes yang hadir terdiri dari Para Kepala Desa, Bendahara Bumdes,Ketua Bumdes masing-masing Desa yang dipanggil oleh DPMD untuk diketahui kendala sehingga BUMDes tidak berjalan dengan baik.

Terkait penggunaan dana Bumdes yang 100 juta, kadis DPMD Konut, Sulkarnain Sinapoi menekankan agar pengurus Bumdes melaporkan secara jelas dan terperinci karena itu adalah uang negara yang harus di pertanggung jawabkan.Dana itu harus masuk di rekening Bumdes, kalau dananya gak masuk di rekening maka apa yang mau di pertanggung jawabkan. Jadi kepala desa harus jelas dalam hal ini, jika dana itu belum masuk ke rekening maka itu dinamakan Silva yang mana dana itu masih ada di Desa dan tidak boleh di ganggu atau di tarik,jelas Sulkarnain Sinapoi.

Laporannya harus jelas, karena kita tidak bisa membuat asal-asalan, kegiatan untuk dana itu harus jelas.Seratus juta itu adalah modal awal dan bisa dijadikan sebagai modal salah satu jenis usaha dalam Bumdes,tegasnya.

Salah satu contohnya Desa Tinukara, dana 80 Juta di masukkan langsung ke Kelompok.Kalau dana di masukkan di kelompok maka harus ada jaminan misalnya jenis usaha, sertifikat yang bisa di jadikan sebagai jaminan.Kalau memang ada usaha dan jelas maka bisa kita anggarkan lagi, kata Sulkarnain.Jangan dana keluar tapi tidak jelas untuk apa dana itu di keluarkan,ungkap Sulkarnain.

Setiap satu bulan harus ada rapat evaluasi Bumdes itu untuk mengetahui apa yang dilakukan selama sebulan itu.Sulkarnain mengharapkan kepada Kepala Desa agar para pengurus Bumdes itu dinaikkan honornya, karena opersional mereka tentunya besar juga.

Ketika ada masalah Bumdes maka Kepala Desa harus memanggil pengurus Bumdes itu dan tentunya ada SK mereka. Seperti kasus di desa Lametono, ada dana 80 juta yang saat ini harus diperjelas kegunaannya.Keterangan pengurus Bumdes lama dan Kepala Desa harus di sinkronkan karena Bumdes itu lembaga pasti ada SK pengurusnya,ungkap Sulkarnain Sinapoi.

Redaksi (Andi Jumawi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %