Foto : Sulkarnain Sinapoi,S.Sos Kepala Dinas DPMD Konawe Utara (Doc.Redaksi)
KONUT,SULTRA-WWW.SULAWESIEKSPRESS.COM
Sebanyak 47 desa di kabupaten Konawe Utara (Konut) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak di tahun 2018. Pelaksanaannya sesuai keterangan Kadis DPMD Konut, akan di gelar setelah Pilgub Sultra 27 Juni 2018 ini.
“Sebanyak 47 Desa akan di ikutkan dalam kegiatan Pilkades serentak 2018 ini,”kata Sulkarnain Sinapoi Kadis DPMD Konut,Senin (12/2/2018) diruang kerjanya.
Menurutnya, 47 desa ini adalah desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir di tahun 2018 ini, didalamnya ada empat desa yang akan berakhir di bulan November 2018 yakni Desa Punggomosi kecamatan Asera, desa Pondoa kecamatan Wiwirano, Lameruru kecamatan Langgikima dan desa Taipa kecamatan Lembo.
“Rencana pelaksanaan Pilkades serentak ini akan kita laksanakan setelah Pilgub Sultra 27 Juni 2018 ini, sekitar bulan September – Oktober 2018, dengan maksud agar ke empat desa tersebut bisa di ikutkan,”jelas Sulkarnain Sinapoi.
Lanjut dia, apabila dilaksanakan pada bulan 9 atau bulan 10 maka ke 4 Desa tersebut bisa di ikutkan dengan pertimbangan sesuai dengan Ketentuan tentang Pilkades, ucapnya.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kabid Pemdes DPMD Konut Nur Adnan Ari Putra,S.Ip,”kita sudah lakukan pemetaan terhadap kepala desa yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2018 ini, sehingga kita sesuaikan dengan jadwal agar tidak ada yang merasa di rugikan masa jabatannya,ungkap Nur Adnan Ari Putra.
Foto : Nur Adnan Ari Putra,S.Ip Kabid Pemdes DPMD Konawe Utara.(Doc.Redaksi)
Anggaran yang di siapkan untuk kegiatan Pilkades serentak Konut 2018 dari dana APBD sebesar kurang lebih Rp.300 juta untuk kegiatan ini tambah Sulkarnain Sinapoi adalah Panitia dari kabupaten Lintas Instansi yang di SK-kan oleh Bupati Konut,jelasnya.
Sementara untuk pejabat kades yang desanya akan ikut Pilkades serentak Nur Andan Ari Putra, mengatakan, PJnya harus dari PNS dan untuk pendaftaran calon tidak di batasi tapi yang ditetapkan sebagai balon Kades maksimal lima orang dan minimal dua orang,ujarnya.
Semua Desa yang ikut Pilkades serentak tahun 2018 seleksi perangkat desa dilaksanakan setelah dilantiknya kepala desa terpilih.Sesuai Perbub Nomor 39 tahun 2017 tentang perangkat desa.Sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak Konut rencananya akan dilaksanakan setelah Pilgub sekitar bulan 9-10 tahun 2018,ucap Kadis DPMD Sulkarnain Sinapoi,S.Sos menutup wawancaranya.
Redaksi Andi Jumawi