Tersangka Korupsi Pemeliharaan jalan dan jembatan di Tahan

0 0
Read Time:33 Second

SOPPENG,SULSEL – WWW.SULAWESIEKSPRESS.COM

Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan penahanan terhadap HA tersangka korupsi kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan Dinas PU Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-Sel),kamis (15/2/18).

Penahanan dilakukan setelah Kejari Soppeng menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Soppeng.

“Perkara tersebut dilimpahkan dari penyidik Polres Soppeng setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Tim Jaksa Pidsus Kejari Soppeng”kata Kajari Soppeng.

“Tersangka HA langsung dibawa ke Lapas Gunung Sari Makassar oleh Tim Pidsus dan dibackup Tim intelijen Kejari Soppeng untuk selanjutnya ditahan selama 20 hari kedepan, penahanan dilakukan berdasar alasan Objektif dan Subjektif sesuai KUHAP” ungkap Kajari Soppeng Atang Pujiyanto.

Laporan : Idham Azhari

Editor : Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %