Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja dan Disiplin ASN Pemkab Konut Gelar Rakor

Daerah, Konawe Utara786 Dilihat
0 0
Read Time:5 Minute, 9 Second

Foto : Wakil Bupati Konut, Raup,S.Ag Saat Memimpin Rakor di Aula Anawaingguluri Pemkab Konut, Selasa (20/2/18)

Konut,Sultra-www.sulawesiekspress.com

Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin dan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di aula Anawaingguluri, Selasa (20/2/18) di pimpin oleh Wakil Bupati Konut, Raup,S.Ag.

Satu persatu dilakukan absen dan diminta menunjukkan dirinya di hadapan apel. Mereka di apelkan untuk mengetahui siapa saja yang hadir dan tidak hadir.

“Ini kita lakukan adalah semata-mata untuk mengevaluasi kinerja dan disiplin pegawai negeri kita di Konut ini,”kata Raup, Selasa (20/2/18).

Menurutnya, untuk mewujudkan Konawe Utara Sejahtera dan Beradab (KONASARA) tentunya semua lini harus kita perbaiki termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama dalam hal disiplin dan kinerjanya harus lebih ditingkatkan,jelasnya saat di wawancara diruang kerjanya seusai memimpin Rakor tersebut.

Foto : Marthen Minggu Kadis DPPKAD Konut saat memberikan penjelasan pada Rakor di Aula Anawaingguluri Pemda Konut.(Doc.Andi Jumawi)

Selain itu, untuk pencapaian Visi Misi KONASARA, ia menghimbau kepada para kepala SKPD, Bagian, Unit lingkup Pemkab Konut untuk senantiasa memantau dan mengawasi bawahannya dalam menjalankan tugasnya.”Ketika kita inginkan Konawe Utara ini maju dan mendapat gelar WTP, tentunya semua harus bekerja sama dalam mewujudkan hal tersebut,”harap Raup.

Di tempat terpisah Wakil Bupati Konut saat menyampaikan sambutannya pada Rakor itu, Wakil Bupati menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Konut DR.Ir.H.Ruksamin,ST.,M.Si karena tak bisa memimpin Rakor itu.”Bupati tak sempat hadir karena masih di ruang tunggu kantor Gubernur Sulawesi Tenggara karena ada urusan dinas dalam rangka kunjungan Pj Gubernur Sultra di Konawe Utara tanggal 24 Februari 2018 nanti karena Konawe Utara ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2018 tingkat provinsi Sultra.

“Saya baru sadar kalau ternyata kita di Konawe Utara ini banyak pengawainya, mau tidak mau kita saat ini masih mendapatkan predikat C dari Kementerian PAN RB, hal ini karena adanya kedisiplinan dari ASN kita yang masih kurang dan ini masuk dalam penilaian untuk mencapai WTP,”jelas Raup.

Selain itu, Mantan Ketua DPRD Konut periode 2009 – 2014 ini memberikan nasehat kepada para peserta Rakor bahwa saat kita mendaftar untuk menjadi pegawai negeri sangat luar biasa kita punya pengorbanan, kesana kemari mencari Informasi, bahkan orang tua kita setengah mati kerja untuk menyekolahkan kita, mulai dari kita dalam kandungan sampai dia jual harta dan kerja apapun demi kita, tapi kenapa setelah jadi Pegawai harus malas bekerja dan tidak mau disiplin,ungkap Raup.

Kinerja kita sangat tergantung dengan disiplin kita, bagaimana kita bisa baik dan berprestasi kalau kita kinerjanya kurang. Teman-teman OPD belum konsisten dalam menindak lanjuti terkait Renstra kita sehingga dalam bulan ini saya harapkan semua selesai,tegasnya.

Wakil, Bupati Konut kembali menegaskan bahwa,jika ASN ada kebutuhan penting misalnya keluarga sakit, meninggal maka kami sabagai pimpinan pasti ada kebijakan, tapi kalau hanya di rumah tidur-tiduran maka itu tak bisa di tolelir.

Manfaatkan kesempatan ini sebagai ASN yang baik dan kinerja serta disiplinnya di tingkatkan, yang biasanya malas masuk kantor tolong di tingkatkan kalau biasanya hanya senin sampai Rabu maka upayakan sampai lima hari kerja, harap Raup.

Selain itu Raup juga meminta kepada para kepala SKPD untuk segera menindak lanjuti Rencana Strategis Organisasi Pemerintah Daerah (Renstra OPD) dan berkaitan tindak lanjut temuan BPK dan Kementerian PAN dan RB maka kita harus perhatikan semua itu agar kita bisa menuju pencapaian WTP dan peningkatan DAU kita, tegas Raup,S.Ag.

Sementara Sekda Konut, H Martaya K Supardi saat menyampaikan arahannya kepada peserta Rakor mengatakan,bahwa yang sudah menindak lanjuti Renstra 2016 sebanyak 11 Dinas dari 67 bagian termasuk camat dan kelurahan diantaranya, BKD, Inspektorat, Perikanan Kelautan, P dan K, Pariwisata, Kominfo, Ekonomi, Ortala, BLH,jelas H Martaya.

Iapun berharap agar dalam kesempatan kedepan semua bagian bisa memperbaiki Kinerja dan disiplin pegawainya agar Renstra OPD bisa di raih untuk menjadi bahan pertimbangan dari Kementerian PAN RB.Untuk evaluasi kinerja baru mencapai 45,22 persen,jika mau TPP keluar maka tingkatkan kinerja, dan kalau penilaian kita dari C bisa berubah di tahun 2018 ini maka Insya Allah bisa kita keluarkan TPP,ujar H Martaya.

 

Yang paling banyak kami dapatkan kritikan adalah terkait masalah Rumah Sakit, dan itu fakta.Karena itu Disiplin kita harus kita tingkatkan, karena ini adalah tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN untuk selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita harus punya rasa tanggung jawab, jangan karena ada pimpinan saja baru mau rajin,jelasnya.

Selain itu, dalam rakor ini juga semua Kepala SKPD, Bagian, Camat dan Unit diminta untuk segera menyetorkan SPJnya paling lambat, Rabu (28/2/18) karena BPK akan melakukan pemeriksaan di Pemkab Konut tanggal 5 Maret 2018 sehingga temuan-temua dari BPK semua bisa dijelaskan melalui SPJ tersebut.

Foto : H.Muhardi Mustafa, Kadis Perindag Konut, saat menyampaikan penjelasannya di hadapan Rakor di Aula Anawaingguluri Pemkab Konut, Selasa (20/2/18).

Semua kepala SKPD ditanya tentang SPJnya dan Renstranya apa sudah masuk di DPPKAD atau belum, yang sudah langsung di apresiasi oleh Wakil Bupati dan Sekda Konut, sementara yang belum diberi tenggang waktu sampai tanggal 28 Maret 2018 untuk disetor jika tidak maka sanksinya ditanggung oleh para kepala SKPD itu sendiri, seperti apa yang dikatakan oleh Sekda Konut H Martaya K Supardi.”Saya beri kesempatan sampai tanggal 28 Februari 2018 semua SPJ sudah masuk dan yang tidak masuk maka resikonya ditanggung sendiri oleh kepala SKPDnya,”kata H Martaya K Supardi.

Hal itupun di iyakan oleh semua kepala SKPD untuk menyetor semua SPJ dan Renstranya paling lambat 28 Februari 2018 ini, seperti apa yang disampaikan oleh H Muhardi Mustafa Kadis Perindag, “Tanggal 28 SPJ akan kami setor, karena keterlambatan ini terjadi karena adanya pergantian Kadis dan Bendahara sehingga kami masih meminta kepada Bendahara lama untuk segera memberikan kami semua bahan untuk SPJ kami,jelasnya.

Sementara kepala DPPKAD Marthen Minggu, mengatakan, bahwa sejumlah Dinas yang belum memasukkan SPJnya kami minta agar segera menyetornya, karena tidak akan ada pencairan jika SPJ belum masuk,ungkapnya.

Rakor ini berlangsung ramai karena sejumlah SKPD yang mengatakan SPJnya sudah masuk dibantah oleh DPPKAD, hal ini langsung dibrespon oleh Wakil Bupati dan Sekda Konut dan diputuskan agar tanggal 28 Februari semua sudah masuk dan tidak adalagi alasan.

Redaksi Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %