Konut,Sultra-www.sulawesiekspress.com
Himpunan Kontraktor Lokal Konawe Utara (HKLKU) dipimpin tiga koordinator lapangan, Marwan, Hamrun dan Murdani dibantu empat orang orator, Yen Iayas Laturumo, Haruddin Budu,S.Si, Rizky Mustapa Budu, Ilham,S.Sos serta puluhan massa melakukan unjuk rasa di kantor Bupati dan kantor DPRD Konut, Kamis (22/2/18).
Foto : Sekda Konut, dr DR.H.Martaya K Supardi,SH.,M.Ph saat menerima aksi unjuk rasa HKLKU di Kantor Bupati Konut, Kamis (22/2/18).
HKLKU kabupaten Konawe Utara (Konut) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjuk rasa terkait penjabaran Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan penyalahgunaan wewenang di lingkup DPRD Konawe Utara serta terkait tugas dan fungsi DPRD, dimana massa aksi menuding jika DPRD Konut selama ini dianggap telah melakukan tindakan dan mengintervensi para SKPD agar proyek anggaran 2018 menjadi jatah-jatah anggota DPRD Konut istilah titipan DPR.
Foto : Massa Aksi Saat di DPRD Konut.
“Hari ini kami lakukan aksi unjuk rasa bukan atas nama pribadi kami, namun kami datang disini adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Konawe Utara yang terabaikan dan dirampas oleh Wakil Rakyat selama ini,”kata Yen Iayas Laturumo saat menyampaikan orasinya.
Massa aksi menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap yang diduga pelaku korupsi di DPRD Konut.Selain itu, massa meminta agar Bupati dan wakil Bupati Konut untuk bertindak tegas kepada SKPD yang terkait proyek anggaran 2018 untuk tidak di intervensi oleh DPRD Konut, sesuai tugas, fungsi dan wewenang.
Selain itu tuntutan massa aksi juga meminta ketegasan Bupati Konut dan Wakil Bupati Konut dalam hal pemanfaatan APBD dan APBN sebagai penanggung jawab anggaran.
“Kami minta agar Bupati dan Wakil Bupati Konut tegas dalam pemanfaatan APBD dan APBN sebagai penanggung jawab anggaran,”tegas Yen Iayas Laturumo.
Lanjut dia, kami minta agar Bapak Bupati dan Wakil Bupati Konut untuk memprioritaskan Kontraktor Lokal Konut dalam pelaksanaan kegiatan tender, lelang paket proyek 2018, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2017.Kami minta kepada seluruh anggota DPRD Konut untuk sadar diri dan sebagai wakil rakyat tugasnya memperjuangkan aspirasi rakyat bukan menjadi Kontraktor,pembagi paket proyek,sesal Yen.
Di kesempatan yang sama Massa aksi juga mendesak agar bupati Konut dengan tegas memberikan sanksi dan lakukan pembatalan kontrak-kontrak siluman yang di terbitkan atas dasar tekanan DPRD Konut karena diduga kuat sebagai sumber pemicu konflik dan mafia proyek.
Saat melakukan orasi di halaman Kantor Bupati Konut massa diterima oleh H.Martaya K Supardi Sekretaris Daerah Konawe Utara.Massa di minta untuk tetap tenang dan apirasi mereka akan disampaikan ke Bupati Konut karena permintaan mereka ranahnya ke Bupati H Ruksamin dan Wakilnya Raup.
Setelah sejumlah perwakilan massa aksi HKLKU diterima di ruang Sekda, massa melanjutkan aksinya di gedung DPRD Konut, sayangnya di DPRD Konut, massa tak berhasil ketemu satupun anggota DPRD yang ada hanya sejumlah Pegawai Harian Lepas (PHL) padahal saat itu masih jam kantor.
Sempat terjadi insiden, salah seorang pengunjuk rasa memaksa untuk memasuki kantor DPRD Konut, saling dorongpun terjadi sempat ada yang emosi namun cepat di amankan oleh Polisi dan Satpol PP.Pengamanan dari pihak Kepolisian di pimpin Iptu Rustan Dahlan Panit I Polantas Polsek Asera, sementara Pol PP di pimpin langsung Kasatnya Safruddin.
Massa terakhir melakukan penyegelan dan menulisi Kantor DPRD Konut yang berbunyi “Rumah Rakyat, Bukan Kantor”setelah itu spanduk yang panjangnya sekitat 25 meter itu di jadikan tali pengikat dan segel pintu masuk Kantor DPRD Konut.
Massa menuntut dalam jangka waktu 2×24 jam tuntutan mereka harus dipenuhi jika tidak maka massa akan turun dengan jumlah yang lebih besar.Massa tak bisa bertemu Bupati dan wakil Bupati Konut hari ini karena ada tugas lain diluar Kantor Bupati.
Redaksi Andi Jumawi.