Aksi Unjuk Rasa PMII Kota Palopo Tolak Revisi UU MD3

0 0
Read Time:2 Minute, 19 Second

Palopo,Sulsel-www.sulawesiekspress.com

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kota Palopo kembali melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) dikantor DPRD kota Palopo jalan Andi Baso Rahim, kelurahan Tompotikka kecamatan Wara kota Palopo, provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (6/3/18).

Aksi PMII Kota Palopo yang dipimpin Arifin Zainuddin Laela (Korlap) Mahasiswa UNANDA ini menolak revisi UU MD3 oleh DPR-RI. Massa aksi menyatakan sikap bahwa mereka menolak keras revisi UU no 17 tahun 2014 tentang MD3 karena sudah menyalahi amanat demokrasi dan meminta agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perpu badan legislatif, mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu guna merevisi pasal-pasal yang mengandung kontroversi dalam UU MD3.

Selang beberapa waktu akhirnya Mahasiswa yang tergabung dalam PMII ini sekitar pukul 11.35 wita, di teras DPRD kota Palopo, para pengunras ditemui oleh anggota DPRD Kota Palopo Drs.Harisal A Latief Ketua DPRD Kota Palopo,Hj. Hasriani, SH. Plt.Wakil ketua I dari partai Gerindra,Bakri Tahir, ST anggota Komisi I dari PAN,Abd Rauf, ST anggota Komisi II dari PPP, Drs.H.Subir anggota Komisi II dari Partai Golkar.

Ketua DPRD Kota Palopo mengatakan, pada prinsipnya, DPRD hanya menerima UU dari pusat yang harus dilaksanakan oleh setiap warga negara dan secara pribadi, kami menolak revisi UU MD3,ucap Drs.Harisal A Latief. Namun lanjut dia secara kelembagaan dan sebagai WNI yang patuh kepada hukum, kami harus mematuhi UU MD3 yang terbaru. Apabila ingin menolak revisi UU MD3, dipersilakan mengajukan gugatan review melalui jalur hukum yang sudah disediakan yaitu MK,ucap Harisal A Latif.

Sementara Budiman ST anggota DPRD Palopo Komisi I dari PPP kepada aksi Unras mengatakan, kami pastikan PPP dari Pusat hingga Daerah telah menolak revisi UU MD3, secara pribadi mewakili masyarakat dan PPP kami tegaskan menolak revisi UU MD3,tegasnya.

Aksi Unras dan pertemuan dengan DPRD kota Palopo dihentikan saat pukul 12.00 wita untuk Ibadah Sholat Dzuhur, meskipun dalam keadaan aksi Unras namun PMII Cabang Kota Palopo tetap mengingat untuk menghadap yang kuasa dengan melaksanakan sholat ketika waktunya tiba, ini adalah ciri lhas mereka tetap beribadah meskipun dalam aksi Unras.

Sekitar pukul 13.00 wita, di Ruang Aspirasi DPRD Kota Palopo, pertemuan antara pengunrsas dengan perwakilan anggota DPRD Kota Palopo dilanjutkan.Kembali Ketua DPRD Kota Palopo, Drs. Harisal A Latief tetap menegaskan bahwa DPRD Palopo belum bisa memberikan kesepakatan menolak atau menyetujui revisi UU MD3 karena saat ini sebagian besar anggota DPRD tidak berada di tempat karena ini menyangkut lembaga, maka keputusan harus dihadiri oleh seluruh perwakilan baik dari Komisi maupun Fraksi,jelasnya.

Sehingga pada hari senin tanggal 12 Maret 2018, DPRD Palopo akan melakukan rapat internal dengan semua Fraksi untuk membahas Penolakan UU MD3, pungkas Ketua DPRD kota Palopo, Drs.Harisal A Latief.Sekitar pukul 13.35 wita, aksi unras berakhir dan merekapun pulang dengan tertib.

Laporan : Kadirman

Editor/Publizher Redaksi Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %