659 ASN Konut belum setor LHKPN di Inspektorat

0 0
Read Time:2 Minute, 17 Second

KONUT,SULTRA-WWW.SULAWESIEKSPRESS.COM

Sejak 6 Oktober 2017 Perbup Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2017 dikeluarkan tentang wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaann Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemkab Konawe Utara (Konut) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mana Perbup tersebut sebagai tindak lanjut surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B/947/KSP.00/10-16/02/2018, perihal Identifikasi awal program koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi.

Perbup Nomor 30 tahun 2017 ini bertujuan untuk mendukung tercapainya penyelenggara negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sesuai dengan UU Nomor 28 tahun 1999, diperlukan komitmen bagi penyelenggara negara termasuk pemkab Konut untuk melaporkan kekayaannya.
Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan, itulah sedikitnya isi dari Perbup Konut nomor 30 tahun 2017.

Sesuai Keputusan Bupati penyerahan LHKPN ini berakhir tanggal 2 Maret 2018, namun sayangnya hingga berita ini di turunkan masih ada 659 ASN di Konut yang belum menyetorkan LHKPN di Inspektorat kabupaten Konawe Utara.

Kepala Inspektorat Konut Tasman Amin saat di wawancara oleh awak media mengatakan,untuk sekarang ini yang sudah menyetor LHKPN baru 64 orang untuk eselon 2,3 dan 4 yang terdiri dari Korpri, perencanaan (Bappeda) sekretariat, Dinkes pemerintahan Umum, Dinas Infokom, Dinsos, Kesbang, Camat Sawa, Camat Lasolo yang lain belum ada,ucap Tasman Amin, Selasa (13/3/18).

“Seharusnya yang wajib menyetor LHKPN batas 31 Maret 2018 dan harus di Onlinekan ke KPK 723 orang termasuk eselon 2,3 dan 4 serta bendahara, namun hingga hari ini baru ada 64 orang yang sudah menyetorkan LHKPNnya sisanya 659 orang belum di setorkan,”kata Tasman Amin.

Deadline waktu 31 Maret 2018 disetor di Inspektorat namun hingga hari ini baru 64 orang yang menyetorkan LHKPN, diantaranya 34 orang LHKPNnya sudah Online dan 30 orang masih off line.Seharusnya mereka segera menyetorkan dulu formulir aktivasi atau ivaling aktifine, wajib untuk mengakses data-data LHKPN melalui Online,jelasnya.

Menurut Irwan Tim auditor Inspektorat Konut ASN di Konut yang sudah Online LHKPNnya diantaranya adalah Antariksa, Arifin Tumawa, Nasution, Sulkarnain Sinapoi, Untung Muhayas, Hasrullah dari Inspektorat.Sebagai tindak lanjut pihak Inspektorat akan mengirimkan lagi surat ke masing-masing SKPD untuk batas waktu 31 Maret 2018 semua LHKPN sudah di setorkan, ini dibahas saat rapat indentifikasi awal program koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di aula kantor Gubernur Sultra Rabu tanggal 28 Februari 2018.Untuk LHKPN ini nantinya bisa di jadikan sebagai syarat untuk Asesmen atau lelang jabatan untuk menghindari praktek KKN.

Masih ada juga saya baru kirim master jabatan se kabupaten Konut untuk eselon 3 B kebawah di kecamatan juga belum masuk sudah di kirimkan surat namun belum di tindak lanjuti,ungkap Irwan saat mendampingi Kepala Inspektorat Tasman Amin.

Lipsus Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %