Ketgam: Telah terjadi Tindak Penganiyayaan (TP) yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. TKP di perempatan Wameo. FOTO: IST/TRIBUNBUTON.COM
BAUBAU,SULTRA-WWW.SULAWESIEKSPRESS.COM
Kasus pembunuhan yang terjadi di perempatan Wameo oleh pihak keluarga telah melapor ke Polres Baubau, Jumat (30/3/18),tindakan penganiayaan yang menyebabkan kematian itu terjadi Jumat dini hari sekira pukul 02.00 Wita 30 Maret 2018.
Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam,SIK.,MAP melalui press rilis Humas Polres Baubau menjelaskan keluarga korban sudah melaporkan tindakan penganiayaan yang menyebabkan kematian itu dengan Nomor : LP / 61 / III / 2018 / Sultra / Res. Bau-Bau, tanggal 30 Maret 2018. Dibenarkan telah terjadi TP. Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dialami korban MUHAMMAD RIDWAN (13) pelajar, alamat Jl. Dr. Wahidin Kel. Wameo Kec. Batupuaro Kota Baubau.
“Benar pada pada hari Jumat tanggal 30 Meret 2018 sekitar jam 02.00 Wita bertempat di perempatan jalan Kel. Wameo Kec. Batupuaro Kota Baubau terjadi tindak penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” jelas Kapolres melalui press rilis.
Pihak Polres Baubau telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan informasi terkait kejadian. Korban meninggal akibat penganiayaan yang menggunakan senjata tajam yang telah mengenai leher korban pada bagian kanan.
Pelaku dan barang bukti sementara dalam penyelidikan Polres Baubau. Pihak Polres Baubau mengimbau agar tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan.
“Beri kesempatan untuk kami (Polres Bau-Bau) untuk mengungkap pelaku dan diharapkan masyarakat agar tetap tenang, serta apabila ada informasi tentang pelaku untuk tidak segan-segan menyampaikan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Baubau,” Humas Polres Baubau.
sejauh ini, belum dijelaskan apa motif dari TP yang menyebabkan hilangnya nyawa itu. Informasi lain yang dihimpun TRIBUN BUTON (www.tribunbuton.com) korban diaaniaya oleh Orang Tak Dikenal (OTK) menggunakan parang mengendarai sepeda motor dan bercadar.
OLEH : Andi Jumawi