Foto : Asrul Abbas,SE.,.M.Si Kabid UED DPMD Konsel saat memberikan pidato terkait pengelolaan keuangan BUMDes.(Doc.Red*)
Konsel,Sultra-www.sulawesiekspress.com
Untuk meningkatkan Manajemen dan tata kelola keuangan dana penyertaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2018, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Konawe Selatan (Konsel) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah pimpinan DR.Sahlul,SE.,M.Si bersama kepala bidang Usaha Ekonomi Desa (UED) Asrul Abbas,SE.,M.Si menggelar pelatihan peningkatan manajemen BUMDes se Konawe Selatan, Senin-Selasa (9-10/4/18) di salah satu hotel di Andoolo.
Saat di wawancara, Asrul Abbas Kabid UED DPMD Konsel mengatakan,tujuan kegiatan pelatihan peningkatan manajemen BUMDes adalah untuk memberikan pendidikan pelatihan dan peningkatan utamanya kepada para pengelola BUMDes maupun tenaga operasional supaya ditingkatkan manajemennya terutama dalam hal keuangan,ucap Asrul Abbas.
“Keinginan kami dalam pengelolaan keuangan yang ada di desa itu adalah bagaimana supaya keinginan masyarakat di desa untuk mengelola BUMDes dengan melihat skala prioritas serta potensi-potensi yang bisa di kembangkan,”kata Asrul Abbas.
Menurutnya, ketika BUMDes ini dikelola dengan baik, maka kemajuan ekonomi kerakyatan di desa akan semakin meningkat, tentunya tingkat kesejahteraan masyarakat akan terus tergenjot,ucapnya.
Dengan adanya Dana Desa dan penyertaan Dana BUMDes diharapkan agar pemerintah desa dan masyarakat bisa mencari potensi-potensi di desa sehingga dana penyertaan BUMDes ini bisa dimanfaatkan untuk mengelola potensi unggulan dan komoditas unggulan tersebut melalui BUMDes dengan didahului Musyawarah Desa (Musdes).
“Jika semua bisa berjalan sesuai apa yang diharapkan maka tentunya akan meningkatkan taraf hidup masyarakat di desa,”jelas Asrul Abbas.
Terkait dana penyertaan BUMDes dalam Dana Desa yang terkesan masih ada yang terinterpensi oleh kepala desa, Asrul Abbas menegaskan bahwa, antara kekayaan BUMDes dan Dana Desa itu terpisah dan itu ada Petunjuk Tehnis (Juknis).Jika terjadi suatu masalah tehnis misalnya dalam pengelolaan keuangan BUMDes, maka desa akan melakukan Musdes sebelum mengadakan suatu tempat atau sarana untuk BUMDes dan itu harus di ikutkan dengan rapat seluruh masyarakat dan membuat berita acara bahwa kekayaan aset BUMDes itu terpisah sehingga BUMDes dengan sendirinya akan tumbuh, jadi Kepala Desa hanya mengawasi pelaksanaan BUMDes,terang Asrul Abbas.
“Kita harapkan agar ada sinkronisasi dengan RPKP yang telah tercantum dalam PERBUP nomor 8 tahun 2018 tentang bagaimana mekanisme pembuatan BUMDes, BUMDes bersama baik dalam pelaporan, pengelolaan dan pembubaran,”tegasnya.
BUMDes yang telah berkembang dan telah berproduksi di Konsel ada 10 BUMDes diantaranya usaha roti dan pupuk organik yang sudah di ekspor.Begitu banyaknya Potensi di Konsel yang butuh pengelolaan dengan baik sehingga kita harus bisa menggali potensi itu untuk kita kelola melalui BUMDes,beber Asrul Abbas kabid UED DPMD Konsel.
Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi