Kasus PT BIS Akan Didorong ke KPK
Baubau,Sultra-www.sulawesiekspress.com
LBH Buton Raya meresmikan kantor, Sabtu 14 April 2018 di Jalan Syech Abdul Wahid Lingkungan Kanakea, Kota Baubau. Peresmian pindah kantor dirangkaikan dengan syukuran dihadiri warga masyarakat, aktivis, dan rekan media.
Direktur Eksekutif LBH Buton Raya, La Ode Syarifuddin SH melalui pressrilis kepada TRIBUN BUTON (www.tribunbuton.com) menjelaskan kehadiran LBH Buton Raya di Lingkungan Kanakea dinilai dapat merubah daerah dengan stigma buruk selama ini.
Menurut dia, semua warga negara Republik Indonesia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, tidak ada lagi pengecualian warga negara kelas 1 atau kelas 2. Kedepan juga LBH Buton Raya akan melakukan pendidikan-pendidikan Paralegal buat warga Kanakea agar mendapatkan pemahaman dan kesadaran hukum.
Terkait dengan Advokasi PT BIS saat ini, LBH Buton Raya akan mendorong kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Tujuh tahun kasus ini sejak dilaporkan tidak mendapatkan penanganan serius dari Polda Sultra.
Untuk itu sudah cukup beralasan untuk KPK mengambil alih pennganan kasus ini, dengan segera memanggil, memeriksa dan menetapkan Tersangka pihak-pihak yang telah terlibat.(Sumber : tribunbuton.com)
Redaksi : Andi Jumawi