Foto : Ratusan Liter Miras Tradisional (Ballo) di amankan Polisi.(Doc.Idham Azhari.
Soppeng,Sulsel-www.sulawesiekspress.com
Kepolisian Resort Soppeng kembali lakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di dalam Kota Watan Soppeng Ibukota kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (14/4/18).
“Resmob Polres Soppeng hari ini menggelar Operasi Cipkon di Kota Watan Soppeng untuk antisipasi keamana jelang bulan suci Ramadhan 1439 H-2018 M”kata Aiptu Asdar,.S.Sos
Menurut Kanit Resmob Res Soppeng ini, bahwa kegiatan Tim Kalong Soppeng ini menggelar Razia Minuman Keras (Miras) disejumlah tempat di kota ini, termasuk mengamankan miras tradisional (Ballo) minuman sejenis arak dari hasil sulingan pohon Enau (Nira).
“Lokasi Ops Cipkon ini kami tempatkan di sejumlah titik di antaranya di diantaranya di Laburawung kelurahan Ompo kecamatan Lalabata, jalan Balubu kelurahan Lapajung kecamatan Lalabata, jalan Wijaya kelurahan Botto, Palandu jalan Kesatria,”ungkap Asdar.
Dalam Ops Cipkon ini, tim Kalong Soppeng berhasil mengamankan ratusan literiras tradisional jenis arak (Ballo) Tuak Pahit, sedikitnya 200 liter diamankan bersama pemilikny untuk di mintai keterangan selanjutnya di Penyidik Polres Soppeng,jelas Asdar.
Dikatakanya bahwa Operasi Cipta Kondisi ini akan berlangsung hingga bulan suci Ramadhan, ini untuk menjamin Bulan Suci Ramadhan aman dan bebas peredaran dan pengkomsumsian Miras di wilayah Hukum Polres Soppeng, terang Asdar.
Laporan : Idham Azhari
Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi