Foto : Sekretris DPMD Konut,Moh.Nur Sain,.S.Sos (Doc.Red*).
Konut,Sultra-www.sulawesiekspress.com
Pemerintah kabupaten Konawe Utara (Konut) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dipimpin oleh Moh.Nur Sain,S.Sos Sekretaris DPMD, gelar klarifikasi permasalahan desa Walasolo dan desa Kotamulia kecamatan Asera, Senin (7/5/18).
“Hari ini kita telah melakukan pertemuan dengan dua pemerintah dan BPD dari kecamatan Asera yakni Desa Kotamulia dan Desa Walasolo untuk melakukan gelar klarifikasi permasalahan yang ada didesa tersebut,”kata Moh.Nur Sain.
Menurutnya,gelar klarifikasi dimaksud di atur dengan waktu yang berbeda, pada jam pertama pertemuan dengan pemerintah desa dan BPD desa Kotamulia, lalu kemudian pada jam kedua di lakukan pertemuan dengan pemerintah desa dan BPD desa Walasolo.
Foto : Pj Kades Walasolo, Salmin bersalaman dengan Ketua BPD desa Walasolo, Saiful bersama aparat desa dan pihak DPMD KONUT.(DOC.RED*).
Lanjut dia, dalam klarifikasi tersebut membahas tentang adanya ketidaksepahaman antara Pemerintah desa dengan BPD di kedua desa, sehingga pihak DPMD harus turun tangan mencarikan solusi dan mencari tahu akar permasalahan dan juga sebagai penengah dalam penyelesaian masalah yang ada di desa,jelasnya.
Dikatakannya,sempat terjadi ketegangan kedua pihak, namun atas saran dan petunjuk dari kami sehingga kedua pihak bisa saling memahami, dan setelah dicermati, ternyata permasalahannya hanya karena adanya miskomunikasi,ungkap Moh.Nur Sain.
“Substansi dari permasalahan itu terkait dengan masalah pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan hubungan kerja antara pemerintah desa dan BPD,yang terkait dengan kedudukan, peran,dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing,”terangya.
Ia menghimbau agar setiap permasalahan yang timbul di desa sebaiknya di selesaikan dulu di internal pemerintah desa dan BPD melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
“Ketika ada masalah di desa sekiranya bisa diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa dan mengkoordinasikan dengan pemerintah kecamatan,”tegasnya.
Dia menalogikan dengan sesuatu penyakit medis bahwa selama penyakit medis itu sifatnya masih ringan maka sebaiknya di rawat dulu di Puskesmas jangan langsung di rujuk ke kabupaten,ujar mantan camat Asera dengan ciri khasnya sambil tersenyum.
Redaksi Andi Jumawi