Foto : Marthen Minggu Kadis DPPKAD KONAWE UTARA.(Doc.Red*).
Konut,Sultra-www.sulawesiekspress.com
Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Konawe Utara (Konut) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2018 sudah mencapai 25 persen dan sesuai visi misi Pemkab Konut raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Untuk APBD kita di Konawe Utara ini berjalan hampir sesuai dengan apa yang kita rencanakan dan kalau kita hitung minggu lalu seluruh SKPD dengan dana yang di transfer itu kemudian pencairan dana yang sudah keluar itu hampir seimbang kurang lebih 25 persen,”kata Marthen Minggu,S.Ip.,M.Si Kadis DPPKAD Konawe Utara, Rabu (9/5/18).
Penyerapan anggaran ini menurutnya dihitung di pertengahan April 2018 dan hampir satu triwulan dana yang terserap mencapai sekitar 25 persen.”Untuk masing-masing SKPD penyerapan anggarannya bervariasi terutama yang fisiknya besar itu butuh proses ada proses lelang baru bisa mencairkan,”ungkapnya.
Lanjut dia, secara parsial di seluruh SKPD itu tidak rata tetapi secara keseluruhan serapan untuk anggaran di Konawe Utara, normal sesuai yang kita harapkan,terangnya.
Selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Marthen Minggu memberikan dukungan serta berharap kepada seluruh kepala SKPD agar bisa bekerja serta memanfaatkan anggaran sesuai apa yang tertuang dalam RPJMD Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, sesuai visi misi dari KONASARA, Konawe Utara Sejahtera dan Beradab.
“Kita harapkan pengelolaan keuangan berjalan secara transparansi serta dapat dipertanggug jawabkan secara akuntabilitas,”terangnya.
Terkait Wajar Tanpa Pengecualian dan kaitannya dengan dinas yang di pimpinnya, Marthen Minggu mengatakan,saya berbicara pada konteks pengelolaan keuangan dan itu masuk dalam visi misi DPPKAD karena kita juga arahnya kesana (WTP-red*), bahwa apa yang kita lihat dari pemeriksaan BPK pendahuluan kemarin BPK sendiri mengatakan bahwa untuk saat sekarang ini dibandingkan dengan yang lalu-lalu banyak sekali perubahan, yang lalu-lalu terkadang BPK sudah mau pulang masih ada dokumen yang belum terkumpul tapi kemarin baru satu minggu rampung semua,ungkap Marthen Minggu.
Menurutnya, untuk pemeriksaan BPK baru-baru ini dokumen yang belum siap adalah masalah penggunaan dana BOS karena memang dana tersebut tidak masuk di KAS Daerah, dana tersebut langsung ke rekening sekolah tetapi tetap harus kita pertanggung jawabkan terkait belanja modal dan belanja rutinnya,ujarnya.
Dalam hal ini ia akui agak kerepotan karena 100 lebih sekolah yang ada di Konawe Utara ini harus didatangi satu persatu kemudian dilakukan penghitungan dan dimasukkan dalam laporan keuangan, tetapi semua itu sudah selesai,ucap Marthen Minggu.
Redaksi Andi Jumawi