Foto : Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak saat menerima penghargaan dari BPK RI sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi dalam pengelolaan keuangan WTP tahun anggaran 2017.(Doc.Humas).
Makassar,Sul-Sel-www.sulawesiekspress.com
Dibawah Nahkoda H.A.Kaswadi Razak (Bupati) dan Supriansah (Wakil Bupati) Pemerintah kabupaten Soppeng provinsi Sulawesi Selatan (Sul-Sel) kembali raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan keuangan tahun anggaran 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI),Senin (28/5/18).
“WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan,”kata Kepala perwakilan BPK RI provinsi Sul-Sel, Widiyatmantoro
dalam sambutannya.
Menurutnya, hal Itu didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,jelas Widiyatmantoro.
Dikatakannya,Opini WTP yang diberikan oleh BPK mengandung makna bahwa penyusunan keuangan daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.Opini WTP juga bertujuan untuk meminimalisir penyimpangan dalam hal pengelolaan keuangan daerah,terang Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebanyak 15 Kabupaten/kota menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 di kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, kelima belas kabupaten/kota tersebut mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI termasuk kabupaten Soppeng.
Lima belas kabupaten kota tersebut diantaranya kabupaten
Gowa,Soppeng,Bulukumba,Sinjai,Sidrap,Barru,Wajo,Pangkep,Bantaeng,Palopo,Bone,Luwu Utara, Luwu Timur, Luwu, Kota Makassar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah
Bupati masing-masing kabupaten/kota
Para Ketua DPRD masing” kabupaten/kota
Para Sekda masing-masing kabupaten/kota
Para kepala SKPD masing-masing kabupaten/kota.
Editor/Publizher : Redaksi
Andi Jumawi