Tertangkap Bawa Shabu, Warga Belo di Amankan Polisi

0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Foto : Suasana Penangkapan (IR) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.(Doc.Sat Narkoba Res Soppeng).

Soppeng,Sulsel-www.sulawesiekspress.com

Kepolisian Resor (Polres) Soppeng jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Satuan Narkoba di pimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Bambang Supriady berhasil menangkap dan mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, Senin (28/5/18).

Foto : Batang bukti Shabu seberat 1.71 gram yang diamankan Polisi dari terduga IR.

“Berawal dari informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan terduga pelaku dibekuk di jalan poros Baringeng menuju Cabbenge Kabupaten Soppeng  pada Senin kemarin tanggal 28  Mei  2018,”kata Iptu Supriady.

Menurutnya, penangkapan seorang lelaki (IR) asal Desa Belo terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu oleh Sat Narkoba Polres Soppeng pada hari Senin kemarin, 28  Mei 2018, sekitar pukul 17.00 wita di jalan poros Desa Baringeng menuju Cabbenge,jelasnya.

“IR ditangkap bersama barang bukti berupa dua sachet shabu berat total  1.71 gram,”ungkap Kasat Narkoba Polres Soppeng melalui Via Whattshappnya.

Dikatakannya,saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan oleh petugas ditemukan dua sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu, terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya di bawa ke ruang Sat Narkoba Polres Soppeng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,terangnya.

Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %