Foto : Sekda Soppeng, Drs.H.A.Tenri Sessu Mappajanci.,M.Si.(Doc.Red*).
Soppeng,Sulsel-www.sulawesiekspress.com
Pemerintah kabupaten Soppeng tidak main-main dengan masalah kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Sekda Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu Mappajanci,M.Si selaku pimpinan PNS tertinggi tegaskan Cuti hanya 12 hari.
“Masa Cuti PNS untuk Hari Raya Idul Fitri tahun 1439/H-2018/M ini hanya 12 hari, terhitung besok (9/6/18) sampai (21/6/18) tidak boleh lebih,” kata Sekda Soppeng H.A.Tenri Sessu Mappajanci.
Menurutnya, masa cuti lebaran ini sudah cukup untuk mudik bagi PNS yang akan mudik dan bersilaturrahim dengan keluarga, sehingga tak ada alasan untuk menambahnya lagi, tegasnya.
Dikatakannya, kalau ada yang berani melebihkan masa cutinya maka akan ada sanksi baik secara lisan, tertulis dan sanksi lainnya tergantung dari berat dan ringannya pelanggaran yang di lakukannya,ucap mantan Kepala DPPKAD dan Bappeda Soppeng.
Namun dirinya yakin bahwa PNS di kabupaten yang di kenal dengan nama Bumi Latemmamala dengan slogan Yassisoppengi dia mengatakan, PNS di daerah ini tentunya tidak akan melewati masa cutinya dan dia yakin akan masuk kerja setelah masa cuti berakhir,ungkap Andi Tenri Sessu meyakinkan awak media.
Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi