Suasana Rapat Bersama Panwaslu dan KPU Pulau Morotai Maluku Utara.(Doc.Oje)
Pulau Morotai, Malut
Selasa 26 Juni 2018
Penulis : Oje
Pihak Panwaslu dan KPU Pulau Morotai saat ini gelar rapat bersama untuk mengantisipasi pasca pencoblosan surat suara dalam Pilgub Maluku Utara (Malut) pada 27 Juni besok, Senin (25/06/2018) di ruang rapat Panwaslu Pulau Morotai.
Rapat bersama dengan stacholder menjelang hari pemungutan dan perhitungan suara pada Pilgub Malut dihadiri oleh Komisioner KPU Norison Salawati, Kapolres Kepulauan Morotai AKBP Michael P. Sitanggang, Dandramil 1508-05/Daruba Mayor Inf. Mulhaman, Kaban Kesbangpol Syahril Umasugi, Satpol PP, tim sukses pasangan calon, Kasat Reskrim Aiptu M. Iqbal, pihak Kejari, Panwascam dan media massa.
Ketua Panwaslu Murjat H.Untung mengatakan kepada seluruh penyelenggara baik Panwascsm dan PPL tingkat desa harus mengambil form C1 di masing-masing TPS pasca pencoblosan dan perhitungan suara. Selain itu, kami juga menghimbau kepada seluruh peserta pemilu agar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing.
“Kami berharap kepada peserta Pemilu agar menyalurkan hak suaranya dengan baik, benar dan jangan golput”, pintanya. Bahkan Panwaslu juga menghimbau kepada peserta pemilu jangan memposting atau mengambil gambar saat berada di bilik suara atau pada saat pencoblosan.
“Pada saat pencoblosan di bilik suara, para peserta pemilu dilarang membawa hp maupun kamera, dan pencoblosan harus menggunakan paku yang di siapkan oleh KPU”, jelasnya.
Kaban Kesbangpol Syahril Umasugi mempertanyakan kepada pihak penyelenggara baik KPU, PPK maupun KPPS terkait dengan pendistribusian surat suara Pilgub yang sampai saat ini belum sampai di tangan pemilih. Sehingga ada pemilih di beberapa desa mengeluh belum dapat pemberitahuan/undangan pencoblosan. Bahkan pihaknya sangat kwuatir dengan adanya pemilih ganda yang tersebar di masing-masing TPS.
“Kami sangat berharap ada pengawasan super ketat dari pihak penyelenggara baik Panwaslu maupun KPU terkait dengan adanya pemilih ganda maupun sampai saat ini ada pemilih yang belum dapat undangan”, katanya.
Sementara, Komisioner KPU Norison Salawati menegaskan kepada semua pihak maupun stacholder harus mengawasi tahapan pencoblosan maupun sampai perhitungan suara baik di tingkat KPPS, PPK maupun sampai tingkat KPU.
“Kami sangat menginginkan tahapan pencoblosan dan perhitungan suara Pilgub Malut di Pulau Morotai bisa berjalan dengan baik, aman dan tentram”, harapnya. Mengenai dengan pemberitahuan/undangan yang sampai saat ini belum sampai di tangan pemilih, dirinya menghimbau kepada seluruh pemilih agar bersabar. Karena pemberitahuan/undangan semuanya sudah berada di penyelenggara baik PPK dan KPPS, hanya belum diberikan ke tangan pemilih.
“Kami pastikan pada Rabu (hari ini) semua peserta pemilu sudah mendapat pemberitahuan/undangan yang penting tidak lewat pada pukul 12.00 WIT”, katanya. Bahkan kami pihak penyelenggara baik KPU, PPK dan KPPS sudah melakukan pengumuman di rumah-rumah ibadah baik gereja dan masjid terkait dengan pada 27 Juni mendatang harus menyalurkan hak suara di TPS masing-masing.
“Jika pada saat pencoblosan peserta pemilu tidak mendapatkan surat pemberitahuan/undangan, baik bisa menggunakan KTP yang sudah terdaftar di TPS tersebut”, jelasnya. Sekedar diketahui DPT Pilgub Malut di Pulau Morotai sebanyak 44.210 jiwa dan ditambah 2,5 persen suara tambahan.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi