Panwas Arjasa di Aniaya

0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

Foto : Sunni anggota Panwas Arjasa yang di Aniaya.

Arjasa,Sumenep,Madura
Rabu 27 Juni 2017 (Jawa Timur)
www.sulawesiekspress.com

Seorang anggota Pengawas Pemilu (PANWASLU) tingkat TPS di dusun sumur Kango, desa Timur Jangjang kecamatan Kangean kabupaten Sumenep bernama Sunni (38 ) mengalami tindak kekerasan oleh Ali Khusnol (45) salah seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menggunakan bangku.

Komisioner Panwaskab Sumenep, Imam Syafii menuturkan, dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di TPS III Dusun Timur Jangjang, Kangayan, sekitar pukul 08.30 Wib. Peristiwa kekerasan tersebut bermula saat Sunni mengonfirmasi banyaknya warga yang belum menerima surat undangan.

“Kejadian itu bermula saat korban hendak menkonfirmasi banyaknya warga yang tidak menerima surat undangan, namun anggota KPPS itu ngotot bahwa telah menyampaikan semua C6 tersebut, tapi ia tidak bisa menunjukkan bukti dan akhirnya terjadilah penganiayaan itu terhadap korban,”tuturnya Rabu (27/06/2018).

Lanjut Imam, tindakan tersebut sudah masuk pada penganiayaan dan merupakan ranah kepolisian untuk menindaklanjutinya. Sebab, semua PPL atau pengawas di tingkat TPS itu bekerja sesuai aturan yang ada.

“Kami sudah terima informasi dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota pengawas di tingkat TPS itu,” tambahnya.

Bahkan kami sudah menyuruh korban untuk melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib

“Pihak kepolisian pasti akan menindaklanjuti laporan itu dan tentu diproses sesuai aturan yang berlaku, tunggu saja,” pungkasnya.

Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %