Foto : BNNP Kalbar Saat menunjukkan Barang Bukti Sabu kepada awak media.(Doc.YD)
Pontianak,Kalbar
Jum’at 29 Juni 2018
Laporan : Yuda Pratama
www.sulawesiekspress.com
Pontianak – Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Press Conference Pengungkapan Narkotika Jenis Shabu sebanyak 9 Kilogram, Dengan 6 orang tersangka . Bertempat di Lantai Dua Kantor BBNP Kalbar,Kamis (28/06/18) pagi tadi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Kombes Pol.Suyatmo, menyampaikan, bahwa sabu tersebut ditangkap atas laporan dari masyarakat di dua tempat yang berbeda yakni di halaman Hotel Trans Way jalan Pembangunan Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau Provinsi Kalbar, Anggota BNNP Kalbar menangkap 2 Orang tersangka MI dan CH yang diduga membawa 3 bungkus Narkotika jenis Shabu, seberat 3 Kilogram .

Kemudian di Kampung Beting, tepatnya di sebuah warung jalan Tanjung Raya 1 Gg. Stabil Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, Anggota berhasil mengamankan 2 orang tersangka AP dan DM, yang membawa 6 bungkus Narkotika diduga Shabu dengan berat 6 Kilogram .
Kemudian Anggota BNNP Kalbar melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka AP dan DM, bahwa pengendali keduanya adalah saudara JP yang tinggal di Entikong, sedangkan yang menyuruh JL adalah Saudara IP yang merupakan warga Binaan Lapas Kelas ll A Pontianak .
Kini ke 6 tersangka dan barang bukti sebanyak 9 kilogram telah diamankan ke kantor BNNP Kalbar untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Publizher/Redaksi
Andi Jumawi