Foto : Ilustrasi
SENGKANG,WAJO (SULSEL)
WWW.SULAWESIEKSPRESS.COM
Jum’at 29 Juni 2018
Kasus Pelemparan batu ke rumah relawan Pammase yang terjadi di Desa Padangloang kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, memasuki babak baru.
Eka bin Kamaruddin yang merupakan Sekdes Desa setempat bersama tiga rekannya dilaporkan ke Polsek Pitumpanua, Kamis (28/6/18).
Eka dan ketiga rekannya dilaporkan karena diduga menjadi pelaku pelemparan ke rumah Thamrin dengan menggunakan batu sebanyak empat kali, yang mengakibatkan kerusakan perabotan rumah korban.
“Pelaku saat ini sudah di Sel di Polsek Pitumpanua, namun hanya Sekdesnya saja, karena rekannya yang lain hanya masyarakat biasa yang dimanfaatkan olehnya”
“Mereka sudah datang minta tobat, bahkan orang tuanya sendiri yang datang meminta untuk damai, jadi hanya Sekdes saja yang bertanggung jawab” tutur Jaya, anggota Tim pemenangan Pammase yang turut mendampingi korban saat pelaporan.
Sementara itu Kapolsek Pitumpanua dalam konfirmasinya, Jumat (29/6/18), dan dijawab oleh salah seorang stafnya juga membenarkan adanya penahanan terhadap pelaku yang berstatus sebagai Sekdes ini.
Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi