Foto : JS tersangka Pencurian HP.(Doc.Yudha)
Pontianak, Kalimantan Barat
Senin 2 Juli 2018
Laporan : Yudha
www.sulawesiekspress.com
Kecanggihan Tekhnologi saat sekarang ini tentunya sangat membantu pengungkapan sejumlah kasus, sial bagi seorang lelaki tangguh (JS) yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian harus berurusan dengan Polisi karena tindakannya yang telah merampas HP milik orang lain.
Anggota Polsek Pontianak Timur mengamankan seorang laki-laki berinisial JS (23) yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian .
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidz membenarkan, bahwa pengamanan tersebut berawal dari laporan korban Aisyah ibu rumah tangga (IRT) alamat jalan Padat Karya Komplek Griya Pesona 3 Kelurahan Saigon Kacamatan Pontianak Timur, bahwa Hp miliknya telah dirampas pelaku JS dari tangan anaknya.
“Jadi, pada bulan Juni 2018, korban meminjamkan HP miliknya kepada anaknya, saat itu anak korban yang berusia 5 tahun memainkan HP tersebut diluar teras rumah korban, dan sekitar 1 jam kemudian korban mau mengambil HPnya, namun sudah tidak ada pada anak korban, saat ditanya keberadaan HP tersebut anak korban hanya diam saja, seperti orang ketakutan, atas kejadian itu korban langsung melapor ke Mapolsek Pontianak Timur. “terang Kapolsek Pontianak Timur.

“Kemudian pada hari ini, anggota Polsek Timur mencoba melacak keberadaan HP tersebut, yang mana HP tersebut terlacak keberadaannya, berada di daerah Rasau Jaya, pada saat dilakukan penelusuran bahwa HP tersebut didapat dari tersangka JS yang saat itu sedang berada di Pelabuhan Rasau Jaya, kemudian anggota langsung mengamankan tersangka dan saat ditanya tersangka mengakui perbuatannya tersebut .”sambung Kapolsek Pontianak Timur.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan 1(satu) unit Hp merk Oppo F1S warna Gold sebagai barang bukti.
Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi