Foto : Suasana Rapat Paripurna DPRD Soppeng.
Watansoppeng,Soppeng (Sulsel)
Selasa 03 Juli 2018
www.sulawesiekspress.com
Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) kabupaten Soppeng yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Soppeng,Selasa (3/7/18) di setujui ke lima Fraksi di DPRD Soppeng.
Dalam penyampaian pandangan masing-masing Fraksi melalui Juru Bicaranya (Jubir) kelima Fraksi meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Soppeng setelah Ranperda tersebut di setujui dan di jadikan Peraturan Daerah (Perda) agar segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) dan segera dilakukan sosialisasi ke masyarakat untuk di jadikan sebagai acuan dalam penegakan Perda tersebut.
Fraksi Gerindra melalui Jubirnya memandang bahwa Ranperda tentang pemanfaatan jalan harus di tetapkan sebagai Perda karena dilihat dari sisi jaminan keamanan para pengguna jalan dan pentingnya Ranperda ini untuk masyarakat Soppeng.
Sementara menurut pandangan Fraksi Golkar menyambut baik Ranperda tentang pemanfaatan jalan dan bisa berfungsi sebagaimana mestinya bahkan menurut Jubir Fraksi Golkar Ranperda ini juga tentunya ada kaitannya dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan.
Di kesempatan yang sama Jubir Fraksi PDI-P saat menyampaikan pandangannya melihat sisi lainnya dalam hal pemanfaatan jalan jangan sampai ada gesekan dalam hal masalah kepentingan penggunaan dan pemanfaatan jalan.
Untuk Fraksi PPP melalui ketua Fraksinya A.Takdir Singke menyampaikan bahwa demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Soppeng maka perlu adanya penetapan Perda tentang pemanfaatan jalan ini. Misi yang di embang dalam hal ini seperti misi ekonomi,misi sosial budaya dan lainnya tentunya sangat mendukung untuk di tetapkannya Perda tersebut.
Terakhir pandangan dari Fraksi Amanah Bersatu melalui Jubirnya memandang perlunya segera di perdakan Ranperda Tentang Jalan ini dan setelah itu segera dibuatkan Perbup dan disosialisasikan ke masyarakat dan dalam hal sanksi hukumnya harus berdasarkan asas keadilan serta pemenuhan unsur Good Goverment.
Rapat Paripurna ini di hadiri oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, Sekda Soppeng,para Asisten;SKPD, Forkopimda,camat,Lurah dan Kepala Desa dan terbuka untuk umum.
Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi