Hendak transaksi sabu, Fauzi Haruals di Tangkap Polisi

0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

Foto : Fauzi Haruals saat di Tangkap Polisi.(Doc.Moh.Ziad)

Sumenep,Madura-Jawa Timur
Rabu 04 Juli 2018
Laporan : Moh.Ziad
www.sulawesiekspress.com

Seorang warga Dusun Al Qodar, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur bernama Fauzi haruals harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resor Sumenep, Selasa, (03/07/2018).

Kasubbag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi menceritakan, penangkapan terhadap tersangka sekitar pukul 20.00 di mana berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa Fauzi memamg sering membawa dan melakukan transaksi sabu.

Barang Bukti yang di amankan Polisi dari Tangan Tersangka Fauzi Haruals.(Doc.Moh.Ziad).

“Kami mendapat laporan dari warga kemudian petugas melakukan penyelidikan intensif terhadap tersangka,” tutur Joni, Rabu (04/07/2018).

Kemudian petugas mendapatkan informasi kembali kalau Fauzi akan melakukan transaksi di pinggir jalan lingkar timur, Desa Pabian, Kecamatan Kota, pada Selasa malam dan saat itu juga, petugas langsung melakukan penangkapan.

Lanjut Joni, barang bukti yang berhasil di amankan petugas berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi barang sabu.

“Sabu dibungkus kertas aluminium foil dan sobekan plastik warna hitam putih yang disimpan didalam bungkus rokok warna hitam merk Diplomat yang berada di dalam saku sebelah kanan tersangka,” ujarnya.

Kemudian Fauzi digiring menuju rumahnya dan petugas kembali melakukan penggeledahan, dan menemukan 5 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak warna hitam dalam tas yang digantung di pintu kamar tidurnya.

“Jadi total ada 6 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang kami amankan,urainya.
Berat kotornya masing-masing ± 0,38 gram, ± 0,26 gram, ±0,26 gram, ±0,26 gram, ±0,26 gram, ±0,58 gram. Total keseluruhan ± 2 gram yang berhasil diamankan petugas,” ungkapnya.

“Semua barang bukti dan tersangka diamankan ke Mapolres Sumenep. Tersangka dikenakan penetapan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undng Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %