Foto : Wabup Sumenep saat memberikan sambutan.
Sumenep,Madura (Jatim)
Sidang Paripurna nota penjelasan Bupati, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 digelar di ruang paripurna DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, senin (9/7/2018).
Pada sidang Paripurna Nota Penjelasan Bupati Raperda tersebut, Wakil bupati (Wabup) Achmad Fauzi “memamerkan” predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemkab Sumenep, di hadapan semua anggota DPRD setempat.
“Alhamdulillah, setelah melewati perjuangan panjang, pemerintah kabupaten mendapatkam WTP. Maka ini prestasi, namun juga berat untuk mempertahankannya. Ini yang harus dilakukan. Itu dari hasil audit BPK, ” ucap Wabup Sumenep Achmad Fauzi, Senin ( 09/07/2018).
Menurut Wabup, ini menandakan jika Kabupaten Sumenep sudah berhasil naik satu tingkat dari tahun sebelumnya. Pengelolaan keuangan dinilai lebih bagus.
“Ini predikat tertinggi dalam laporan keuangan. Yang berat mempertahankannya, ”ungkapnya.
Selain itu, Lanjut Wabub Sumenep produktifitas di sektor pertanian juga mengalami peningkatan. Dan, pelayanan publik juga meningkat.
“Dari sisi pendapatan terdapat surplus sebesar Rp 101.358.695.483. Di mana pendapatan per 31 Desember sebesar Rp 2.160.989.531.868 dengan belanja daerah sebesar Rp 2.059.630.836.385,” tukasnya.
Tampak Kegiatan itu Sekdakab Edy Rasiyadi, Forkopimda, pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan camat.
Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi