Penetapan Tapal Batas Desa Rengas dan Sungai Rengas

0 0
Read Time:58 Second

Penetapan Tapal Batas Desa Rengas dan Sungai Rengas

Sungai Rengas, Kubu Raya (Kalbar)
Selasa 10 Juli 2018
Laporan : Nurdin
www.sulawesiekspress.com

Pada hari Selasa kemarin (10/7/18) sekitar pukul 10:30 Wib kepala Dinas Sosial /Pemdes kabupaten Kubu Raya Dr.Norsam turun lansung ke Desa Sungai Rengas.

Pada kegiatan tersebut Dr.Norsam selaku kepala Dinas memberi pengarahan dan mekanisme cara penetapan batas Desa tersebut itu di atur oleh Pepres tahun 2017. Namun apabila proses batas Desa tersebut dalam jangka waktu satu tahun sampai tiga tahun. Maka Pemekaran Desa tersebut Batal atau kembali Ke Desa induk.

Kegiatan ini di hadiri oleh Muspika kecamatan Sungai Kakap dan ketua BPD dan LPM Desa Sungai Rengas dan para tokoh masyarakat Desa Sungai Rengas dan Rengas Kapuas.

Setelah selasai pengarahan dari kepala Dinas Sosial kabupaten Kubu Raya langsung turun kelokasi batas Desa yang sudah di sepakati ke dua kepala Desa dan mengukurnya menggunakan GPS untuk menentukan titik koordinat batas tersebut.

Kedua kepala Desa tersebut bersedia mengikuti aturan yang sudah di atur oleh undang undang Pepres tahun 2017 dilanjutkan gelar perkara peteh di kabupaten kubu Raya waktu di jadwal oleh pemdes kabupaten Kubu Raya.

Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %