Lagi-lagi Oknum Perwira Polri Melanggar Kode Etik Polri

0 0
Read Time:52 Second

Foto : Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol M. Iqbal,S.I.K.,M.Si

Kalimantan Barat-www.sulawesiekspress.com

Kabupaten Sanggau Kapuas Provinsi Kalimantan Barat
Kapolres Sanggau AKBP Rahmat Kurniawan dicopot dari jabatannya diduga terkait kasus penyalahgunaan dana pengamanan Pilgub Kalimantan Barat (Kalbar).

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol M. Iqbal,S.I.K.,M.Si menyampaikan, AKBP Rahmat diduga telah melanggar disiplin dan kode etik Korps Bhayangkara sehingga ditarik ke Polda Kalimantan barat sebagai perwira menengah (Pamen) atau di non job-kan.

Ada dugaan salah dalam melakukan manajemen dukungan anggaran selaku kuasa, penguasa anggaran di Polres Sanggau,” kata Brigjen Pol M. Iqbal kepada para wartawan, Kamis (12/7/2018).

Pencopotan AKBP Rachmad tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) dengan nomor: ST/1660/VII/KEP/2018 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto. Dalam TR tersebut AKBP Rachmat diganti oleh AKBP Imam Riyadi yang sebelumnya duduk sebagai Kapolres Kapuas Hulu.

Sementara jabatan Kapolres Kapuas Hulu diserahkan kepada AKBP R. Siswo Handoyo, yang sebelumnya menjabat Kasubid itregigent Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat.

Tim/Red

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %