Foto : Rudi Halik Wakil Ketua DPC PWRI Kubu Raya.(Doc.Mia)
Kubu Raya, Kalbar
Minggu 15 Juli 2018
Laporan : Mia
Sulawesi Ekspress
Kubu Raya-Terkait keberadaan PT.Well Winning Alumina Rifenery di Ketapang kabupaten Kubu Raya,Wakil Ketua DPC PWRI Kubu Raya,Rudi Halik harus angkat bicara mengingat lemahnya undang-undang yang diterapkan oleh pemerintah melalui sistem Keimigrasian di Indonesia berakibat akan rapuhnya kedaulatan NKRI.

“Seharusnya semua pihak yang punya kapasitas tidak memberikan ruang kepada pekerja asing yang seenaknya saja mendatangkan para pekerja asing dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini,”kata Rudi Halik,Minggu (15/7/18).
Menurutnya,yang terjadi saat ini di daerah kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang Kalbar ada ribuan pekerja asing yang dipekerjakan di PT Well Harvest Winning Alumina Rifenery (PT WHWHR).

“Ini merupakan kesalahan besar yang harus diselidiki siapa yang memberikan wewenang kepada tenaga kerja asing tersebut hingga bisa mereka menginjak kan kaki ke Negara kita,tegasnya.
Rudi meminta kepada pemangku wewenang di negara ini untuk menindak tegas masalah tenaga kerja asing serta mencari siapa aktor yang telah memberikan izin serta ruang untuk pekerja asing tersebut,dibalik kejadian ini dia berharap agar pemerintah tidak tutup mata dan harus memberikan sangsi tegas kepada siapapun yang telah memberikan izin kepada tenaga kerja asing tersebut hingga bisa masuk ke wilayah kita khususnya di daerah Ketapang ini,harapnya.


Dikatakannya,ada sekitar 3000 sampai 4000 TKA asal China yang di pekerjakan dan di berikan fasilitas yang menakjubkan karena tenaga kerja asing ini akan dibangunkan apartemen diatas lahan 200 hektar. Lebih parah nya lagi menurut Rudi bahwa Lurah dan Camat setempat tidak mengetahui adanya tenaga kerja asing bercokol di daerah nya,terang Rudi.
Editor/Publizher/Redaksi
Andi Jumawi